Sabtu, 19 Februari 2011

SEKEDAR TAHU

Ahmadiyah Kelompok Pengekor Nabi Palsu


Apa Itu Ahmadiyah ?
Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “Majalah Al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris.
Siapakah Mirza Ghulam Ahmad ?
Mirza Ghulam Ahmad hidup pada tahun 1839-1908M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839M. Dia tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.
Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.
Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’, seorang pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.
Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya ber-mubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tidak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908M.
Pada awalnya Mirza Ghulam Ahmad berdakwah sebagaimana para da’i Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.
Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barahin Ahmadiyah, Anwarul Islam, I’jazul Masih, At-Tabligh dan Tajliat Ilahiah.
Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah
  1. Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan.
  2. Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur dan mendengkur, menulis dan menyetempel, melakukan kesalahan dan berjimak. Mahatinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.
  3. Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.
  4. Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana Al-Qur’an.
  5. Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut mereka pemerintah Inggris adalah waliyul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an.
  6. Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiyah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.
  7. Membolehkan khamer, opium, ganja dan apa saja yang memabukkan.
  8. Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.
  9. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada Al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam Ahmad. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
  10. Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama Al-Kitab Al-Mubin, bukan Al-Qur’an Al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin.
  11. Mereka meyakini bahwa Al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah Al-Munawarah dan Mekkah Al-Mukarramah ; bahkan lebih utama dari kedua tanah suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan kesanalah mereka berhaji.
  12. Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang indenpenden, dengan syarat yang indenpenden pula, seluruh teman-teman Mirza Ghulam Ahmad sama dengan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Akar Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah
  1. Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang ; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.
  2. Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluaga bangsawan.
  3. Pada tahun 1953M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.
  4. Pada bulan Rabiul Awwal 1394H, bertepatan dengan bulan April 1974M dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah Al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “Kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermu’amalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum Muslimin”.
  5. Majelis Rakyat (Parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah bernama Nasir Ahmad. Debat ini berlangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis parlemen mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.
Hal-Hal yang Mewajibkan Kafirnya Mirza Ghulam Ahmad
  1. Pengakuannya sebagai nabi.
  2. Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
  3. Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
  4. Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia.
  5. Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan).
  6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan.
  7. Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membuka pintu bagi siapa saja yang menginginkannya.
Penyebaran dan Aktifitas Ahmadiyah
  1. Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab. Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka berada.
  2. Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5000 mursyid dan da’i yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.
  3. Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintah Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki
  4. Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khsusnya media massa. Mereka adalah orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pandai, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat stasiun pemancar TV dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah.
Pemimpin-Pemimpin Ahmadiyah
  1. Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad bernama Nuruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiyah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul “Fashlb Al-Khithab“.
  2. Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Lahore. Keduanya adalah corong dan ahli debat kelompok Ahmadiyah. Muhammad Ali telah menulis terjemah Al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain. Haqiqat Al-Ikhtilaf An-Nubuwah Fi Al-Islam dan Ad-Din Al-Islami. Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul Matsal Al-A’la Fi Al-Anbiya serta kitab-kitab lain. Jamaah Ahmadiyah Lahore ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.
  3. Muhammad Shadiq, mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul Khatam An-Nabiyyin.
  4. Basyir Ahmad bin Ghulam, pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul Anwar Al-Khilafah, Tuhfat Al-Muluk, Haqiqat An-Nubuwwah.
  5. Dzhafrilah Khan, menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan nama Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadopsi dari ayat Al-Qur’an: “Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.” (Qs. Al-Mukminun: 50)
Kesimpulan
Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal. Kaum Muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kuffur.
Maraji’:
  1. Al-Mausu’ah Al-Muyassarah Fi Al-Adyan Wa Al-Madzahib Wa Al-Ahzab Al-mu’ashirah, oleh DR Mani’ Ibnu Hammad al-Jahani
  2. Tabshir Al-Adhan bi Ba’di Al-Madzahib wa Al-Adyan, oleh Muhammad As-Sabi’i
***
Sumber: Majalah Fatawa Vol. 06. Th. II 1425H/2004M.
Disusun dan dialihbahasakan oleh: Abu Asiah
Artikel dari almanhaj.or.id dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or

Jumat, 18 Februari 2011

Pengertian Dan Perbedaan Etika, Moral dan Etiket


Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.

Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk.

Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Pengertian Etiket

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :

1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.

2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.

Perbedaan Etiket dengan Etika

K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :

1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.

Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.

2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.

Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.

Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.

4.. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.

Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik


PENTINGNYA ETIKA DAN MORAL
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar itu Etika dan Moral, namun pada kenyataannya hanya sebagian orang yang dapat menerakan Etika dan Moral yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Sebelum lebih lanjut membahas pentingnya etika akan lebih baik jika kita mengerti apa itu etika dan moral.
Etika merupakan Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Sedangkan moral Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat.
 Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
Mengapa Etika dan moral penting? Karena Dalam dunia sehari-hari, bisnis, sekolah, bermasyarakat, dan lain sebagainya. Harus di dukung oleh sikap dalam tutur kata yang baik dan tingkah laku (perbuatan) yang baik pula, karena pada dasarnya seseorang akan melihat cara kita berbicara dan tingkah laku kita saat berbicara dengan lawan bicara kita. Missal : jika kita tidak dapat bertutur kata dengan baik dalam dunia bisnis, rekan bisnis kita pasti akan merasa kecewa karena semula ingin bekerja sama dengan anda, karena melihat dari segi tutur kata atau tingkah laku anda kurang baik, itu akan menjadi minus bagi anda di mata rekan bisnis anda.
Begitu juga dalam bermasyarakat, jika dalam lingkungan perumahan atau sekitar rumah anda, anda tidak dapat menjaga etika dan moral, secara sikap dan tingkah laku maka dalam kehidupan bermasyarakat anda akan mendapatkan predikat yang kurang baik.

Kesimpulan
Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan betapa pentingnya etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari karena jika tanpa etika dalam dunia pekerjaan dan melakukan aktifitas yang berdialog dengan lawan bicara tanpa mempunyai etika dan moral yang kurang bagus, akan terasa sekali dampaknya pada diri kita sendiri, jika dengan etika dan moral yang bagus seseorang akan merasa nyaman berdialog dengan kita jika tanpa di dukung oleh etika yang minim dan moral yang tidak bagus, seseorang akan segan untuk berdialog atau berkomunikasi dengan kita.

Senin, 14 Februari 2011

10 Teori Konspirasi Terbesar di Dunia


Banyak pakar teori konspirasi yang mungkin sedikit melebih-lebihkan pendapatnya. Meskipun demikian mereka telah melihat tangan yang tersembunyi (invinsible hand) di balik kejadian-kejadian di dunia yang terjadi saat itu. Sementara itu beberapa teori mempunyai sedikit kebenaran saja, walaupun untuk beberapa teori konspirasi sangat mustahil untuk dilakukan pembuktian terbalik, karena banyak orang berkeyakinan akan menemukan beberapa cara rasional untuk mencari bukti yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Beberapa kesaksian diperdebatkan karena kesimpulan-kesimpulan mereka yang keliru – atau dicurigai mungkin bagian dari konspirasi juga.

Berikut adalah 10 teori konspirasi di dunia yang sebagian masih diperdebatkan.

1. Perusahaan Obat “Big Pharma”

Barangkali hampir semua orang (kecuali pemilik sahamnya) tidak menyukai perusahaan farmasi karena harga obat yang terlalu mahal. Selain itu ada indikasi upaya perolehan laba perusahaan yang dilakukan secara tidak benar, dan tampaknya setiap beberapa bulan ada korban-korban berjatuhan dari beberapa obat yang sebelumnya diklaim sangat aman. Itu adalah kejadian kecil dari industri obat (Perusahaan Obat Big Pharma) yang diawasi dengan rasa curiga oleh masyarakat.

Beberapa penganjur "pengobatan alternatif" percaya bahwa perusahaan farmasi benar-benar berkomplot untuk menjadikan orang-orang tetap sakit demi keuntungan bisnis. Sebagai contoh, Kevin Trudeau (pengarang buku bestseller berjudul "Natural Cures They Don’t Want You To Know About” atau cara perawatan Alami dimana mereka tidak mau anda mengetahuinya) mengklaim informasi kesehatan yang penting telah disembunyikan dengan adanya konsfirasi antara pengambil kebijakan kesehatan dengan perusahaan obat besar. Menurut Trudeau, "Ada kelompok-kelompok tertentu, termasuk... industri obat ... yang tidak menghendaki masyarakat memahami cara penjagaan kesehatan supaya tidak diserang berbagai macam penyakit..." Aktris dan model Jenny McCarthy nampak baru-baru ini di "Larry King Live," menuduh para dokter dan industri farmasi berkomplot untuk melenyapkan bukti medis dari sebuah mata rantai yang menjelaskan adanya hubungan sebab akibat antara vaksin-vaksin yang disuntikkan pada masa bayi dan autism yang diderita anak-anak tersebut kemudian.

2. Sekte Pemuja Setan

Sepanjang tahun 1980-an dan awal 1990-an, suatu epidemi pelecehan seksual pada anak-anak telah menggemparkan Amerika. Beberapa anak-anak menuduh orang dewasa dari sebuah sekte agama telah memperkosa, menyiksa, dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka, dan media massa memberitakan kisah-kisah yang sensasional. Tuduhan-tuduhan yang dilancarkan termasuk adanya kegiatan satanisme atau pemujaan setan.

Puncaknya adalah bintang tamu acara NBC Special “Devil Worship: Exposing Satan’s Undergorund” atau “Pemujaan Setan: Memperkenalkan Setan Bawah Tanah”, bernama Geraldo Rivera yang mengudara pada 28 Oktober 1988. Rivera memproklamirkan dirinya sebagai "Pakar satanisme (pemujaan iblis)," Kegiatan para pemuja setan itu adalah menyesatkan publik, data statistik yang tidak akurat, kejahatan-kejahatan dengan hubungan yang lemah dengan satanisme, dan laporan media-media sensasional. Dalam apa yang disebut kemampuan melihat yang kuat atas sebuah dokumen di dalam sejarah televisi, Rivera mengklaim bahwa ada sebuah kegiatan yang diorganisasikan oleh para pemuja setan yang berkonspirasi untuk membunuh bayi-bayi, membunuh orang yang tidak bersalah, dan melaksanakan upacara agama mengerikan. "Terdapat lebih dari satu juta pemuja setan di negeri ini," kata Rivera, yang kemudian ditambahkannya, "Permasalahannya adalah, mereka itu berada di kota Anda." Rivera tidak menunjukkan bukti atas itu semua; ketiadaan bukti itu dilihat sebagai bukti bahwa begitu hebatnya mereka mengorganisir dan sungguh pintarnya konspirasi para pemuja setan tersebut. Sedikit sekali bukti yang mendukung klaim tentang adanya kelompok pemuja-pemuja Satanic atau konspirasinya.

Pada tahun 1992 dilaporkan tentang kejahatan dalam upacara agama, agen FBI Kenneth Lanning menyimpulkan bahwa desas-desus tentang adanya pembunuhan dalam sebuah upacara agama, tindakan kanibalisme, dan penculikan adalah tidak berdasar. Phillips Stevens, Jr., Ketua Asosiasi Guru Besar Antropologi dari State University of New York di Buffalo mengatakan bahwa pernyataan tanpa bukti yang tersebar luas tentang adanya kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para pemuja setan sebagai “penglembagaan hoax terbesar yang dilakukan atas rakyat Amerika di abad dua puluh”.

3. Buku “Protocols of Learned Elders Zion”

"Protocols dari Learned Elders Zion" adalah sebuah buku – yang dipercayai sebagai hoax – diakui mengungkapkan adanya sebuah komplotan Yahudi yang ingin menguasai dunia. Hal tersebut pertama kali muncul di Rusia pada tahun 1905, dan menggambarkan bagaimana moralitas orang-orang Kristen, keuangan, dan kesehatan akan ditargetkan oleh sebuah kelompok kecil Yahudi tangguh.

Gagasan tentang adanya sebuah konspirasi Yahudi bukanlah sesuatu hal yang baru, tentu saja, dan sudah diceritakan secara berulang-ulang oleh banyak orang yang terkenal termasuk oleh Henry Ford dan Mel Gibson. Pada tahun 1920, Henry Ford telah mengeluarkan dana untuk memperbanyak buku "Protocols dari Elders Zion" yang diterbitkan pada tahun 1930-an hingga setengah juta kopi, dan buku tersebut digunakan oleh Nazi sebagai alasan untuk melakukan genocidenya – pemusnahan etnik - terhadap Yahudi (pada kenyataannya, Adolph Hitler membahas "Protokol-protokol" di dalam buku nya "Mein Kampf"). Meskipun demikian buku tersebut yang telah sepenuhnya diragukan dan dianggap sebagai sebuah hoax dan kepalsuan itu masih terus dicetak dan tetap secara luas diedarkan di seluruh dunia.

4. Kehancuran di Roswell yang ditutup-tutupi

Ada sebuah fakta bahwa hampir semua para skeptis dan orang-orang yang percaya bersepakat bahwa ada sesuatu yang dihancurkan di sebuah peternakan yang berada jauh di luar Roswell, New Mexico pada tahun 1947. Pemerintah pada mulanya mengklaim ada semacam piring terbang, lalu menarik kembali statemennya dan mengklaim bahwa sebenarnya hanya sejenis balon cuaca.

Namun bukti terbaik menyatakan bahwa bukan sebuah piring terbang ataupun sebuah balon cuaca, dan sebagai gantinya adalah sebuah level yang sangat tinggi, sebuah balon militer yang sangat rahasia yang diberi nama Project Mogul. Sepertinya hal ini mulai terbongkar ketika gambaran-gambaran rongsokannya pertama kali dilaporkan oleh saksi mata pertama yang kesaksiannya mengenai foto-foto balon Project Mogul sangat akurat kecocokannya, sampai kepada simbol seperti perak dan lambang aneh di sisinya.

Kisah-kisah sekitar tubuh alien atau makhluk asing yang dihancurkan tidak diangkat ke permukaan sampai beberapa dekade kemudiannya dan pada kenyataannya tidak seorang pun mempertimbangkan kehancuran Roswell sebagai bagian dari extraterrestrial (ET) atau makhuluk dari luar bumi atau hal-hal yang tidak biasa sampai tiga puluh bertahun-tahun kemudian, ketika sebuah buku yang membahas hal ini diterbitkan. Sepertinya ada yang sungguh-sungguh ingin menutupi-nutupi semua ini, tetapi tidak berhasil menyembunyikan sebuah piring terbang yang telah hancur, sebagai gantinya, untuk menutup-nutupi hal tersebut, diisukan sebagai bagian dari program mata-mata di masa perang dingin – antara US dengan Uni Sovyet.

5. Pembunuhan John F. Kennedy

John F.Kennedy dibunuh pada tahun 1963 di sebuah iring-iringan mobil di Dallas. Siapa yang telah membunuh Kennedy? Hampir semua - meskipun tidak semuanya – pakar teori konspirasiteori mengakui bahwa Lee Harvey Oswald menembak Kennedy dari sebuah kantor bank.

Di luar fakta ini beredar sangat banyak teori-teori konspirasi yang melahirkan banyak spekulasi tak ada akhir yang kemudian menjadi ratusan buku, artikel-artikel, dan film-film. Adakah seorang pembunuh kedua yang barangkali berada di dekat "bukit kecil penuh rumput"? Dan jika memang Oswald ini melakukannya sendirian, siapa yang memberinya perintah? Para aktivis musuh Fidel Castro? Boss-boss organisasi kriminal? Seorang suami yang cemburu terhadap Kennedy yang suka menggoda perempuan? Meskipun Warren Commission melaporkan suatu kesimpulan bahwa Oswald bertindak sendirian, tetapi pada tahun 1979 sebuah laporan dari The House Select Committee on Assassinations (Organisasi Komite Pengambil Keputusan tentang Pembunuhan) menyarankan bahwa benar-benar ada sebuah konspirasi, dan mungkin ada lebih dari satu penembak. Dalam kompleksitas yang demikian dan kasus sensasional, teori-teori konspirasi bisa menjadi hidup.

6. “Kematian” Paul McCartney


Menurut banyak kisah dan teori-teori konsporasi yang beredar di akhir tahun 1960-an; Gitaris Beatles Paul McCartney meninggal pada tahun 1966. Para anggota Beatles lainnya – diantaranya manajer mereka dan orang-orang lainnya – berkonspirasi untuk merahasiakan kematian McCartney, sedemikian rupa sampai-sampai membuat sebuah tampilan dan suara yang mirip dengan Paul dan menempatkannya di dalam grup. Bagaimanapun, dalam kasus ini ada pembelokan logika secara serius (bahkan oleh standar teori komplotan).

Dalam kasus ini orang-orang yang berkonspirasi telah mengambil suatu tindakan berani untuk membiarkan media dan masyarakat tetap mencari-cari cerita tentang kematian Mc Cartney – sebelumnya mereka juga menghendaki para penggemar Paul untuk mengetahuinya, dan menempatkannya di sampul album dan musik yang memberikan keterangan detail mengenai kematian McCartney. Sebagai contoh, di sampul album Abbey Road, keempat personal Beatles dipotret sedang melangkah di sebuah zebra cross, tetapi hanya McCartney yang berkaki telanjang tanpa sepatu, dan langkahnya tidak sama dengan yang lainnya. Adakah hal ini bermakna ada sesuatu ? Meskipun pengingkaran publik dilakukan oleh pihak grup, para penggemar tidak bisa membiarkan saja hal ini, dan mereka berusaha mencari lebih banyak petunjuk.

7. Hoax Pendaratan di bulan


Di tahun 1978 film Orang Capricorn, diceritakan tentang astronot Amerika dan NASA memalsukan sebuah pendaratan di Mars. Meskipun hanya sebuah film biasa, itu adalah sebuah gagasan yang menarik, dan akan bertahan untuk beberapa dekade.

Pada tahun 2001 Fox Televition menyiarkan program “Teori Konspirasi: Apakah Kita Sudah Mendarat di Bulan?”, yang membicarakan kembali hal-hal yang diragukan dan "pertentangan-pertentangan" antara versi yang resmi mengenai pendaratan di bulan dan foto-foto pendaratannya. Yang dipertanyakan, mereka tidak pernah menjelaskan mengapa NASA akan mendistribusikan foto-foto yang "membuktikan" bahwa mereka memalsukan pendaratan di bulan tersebut. Situs web seperti BadAstronomy.com mempunyai halaman demi halaman, poin demi poin yang berisi sangkalan-sangkalan yang terperinci dari klaim Fox. Tentu saja, meskipun ada beberapa bukti terpercaya yang menunjukkan bahwa pada tahun 1969 pendaratan di bulan oleh Apollo 11 adalah sebuah hoax, para pakar teori konspirasi harus juga memperhatikan misi-misi bulan kemudiannya dan menyertakan lusinan astronot. Dan ada banyak contoh ratusan pound batu bulan yang telah telah dipelajari di seluruh dunia dan telah dibuktikan keasliannya bukan berasal dari bumi kita ini … bagaimana cara NASA mendapatkan batu tersebut jika tidak selama pendaratan di bulan?

Banyak astronot telah diserang dengan tuduhan keterlibatan mereka dalam pemalsuan aktivitas mereka. Di dalam kenyataannya di tahun 2002, ketika pakar teori konspirasi Bart Sibrel berhadapan dengan Buzz Aldrin dan memanggilnya "penakut dan seorang pendusta" tentang pendaratan di bulan yang palsu, adalah sebuah pukulan telak dari Sibrel untuk 72 tahun usia pendaratan Astronot AS di bulan.
8. Iklan kilas
Pernahkah ketika anda menonton film di bioskop dan tiba-tiba diberi makanan ringan atau permen dengan merk tertentu? Atau ketika menonton sebuah acara TV dan tiba-tiba mendapat himbauan yang tidak dapat dicegah untuk membeli sebuah mobil baru? Jika demikian, anda mungkin korban dari sebuah konspirasi iklan kilas!

Para penganjur termasuk Wilson Bryan Key (pengarang buku “Subliminal Seduction” atau godaan di bawah sadar) dan Vance Packard (pengarang buku "Hidden Persuaders" atau penganjur-penganjur tersembunyi), kedua buku tersebut mengklaim adanya pesan-pesan kepada alam bawah sadar di dalam iklan yang merajalela dan merusak. Buku-buku tersebut telah menyebabkan kepanikan publik dan mengarahkan kepada sebuah tatap muka dengan FCC. Sebagian dari isi buku-buku itu diragukan, dan beberapa hasil studi berupa pengaruh iklan terhadap alam bawah sadar yang diungkapkannya adalah palsu.

Sekitar tahun 1980-an, perhatian terhadap pesan-pesan di bawah sadar yang disebarkan kepada kelompok-kelompok seperti Styx dan Judas Priest, dimana kelompok yang disebutkan terakhir telah digugat pada tahun 1990 karena menurut dugaan telah menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri anak remaja disebabkan pesan-pesan di bawah kesadaran (kasus itu kemudian ditutup).

Proses mental di alam bawah sadar benar-benar ada, dan dapat diuji. Dengan hanya disebabkan seseorang memperepsikan sesuatu (sebuah pesan dari iklan, contohnya) yang apabila diperhitungkan memang sangat kecil artinya. Tidak ada manfaat yang lebih dari iklan kilas dibandingkan dengan iklan reguler, coba bandingkan iklan kilas yang hanya tiga detik dengan iklan yang berdurasi dua puluh penuh.

Untuk melihat sesuatu selama selang waktu beberapa detik adalah mudah; para pembuat film melakukan hal tersebut terus-menerus (coba amati beberapa bagian film klasik "Psycho" karya Alfred Hitchcock). Tapi untuk membeli atau melakukan sesuatu yang didasarkan pada iklan kilas beberapa detik adalah hal yang lain sama sekali. (Konspirasi-konspirasi itu diparodikan di sebuah televisi pada tahun 1980-an dalam acara Max Headroom, di mana penonton-penonton sedang marah setelah melihat pesan-pesan di bawah sadar disebut "blipverts.")
9. Kematian Putri Diana

Di dalam jam-jam kematian Putri Diana pada tanggal 31 Agustus 1997, di terowongan jalan raya Paris, teori-teori konspirasi berseliweran. Seperti halnya kasus kematian John F. Kennedy, gagasan mengenai orang yang dicintai publik dan figur kelas tinggi yang tiba-tiba terbunuh sangat menggoncangkan. Khususnya untuk seorang Putri Diana. Orang sering mendengar orang-orang kerajaan yang meninggal karena sudah tua, intrik politik, atau terlalu banyak makan makanan yang enak, tapi tidak pernah ada yang didapati telah dibunuh oleh seorang pengemudi yang mabuk.

Tidak seperti umumnya teori konspirasi, untuk kasus ini telah dilibatkan seorang milyuner yakni Mohammad Al-Fayed, ayah dari Dodi Al-Fayed yang ikut terbunuh bersama Diana. Al-Fayed mengklaim bahwa kecelakaan tersebut pada kenyataannya adalah sebuah pembantaian yang dilakukan oleh para agen intilijen Inggris, atas permintaan dari keluarga kerajaan. Klaim dari Al-Fayed diuji dan kemudian dibubarkan sebagai sesuatu yang tidak beralasan oleh sebuah pemeriksaan pada tahun 2006. Pada tahun berikutnya, 2007, pada pemeriksaan mayat Putri Diana, pemeriksa mayat menyatakan bahwa "Teori konspirasi yang dikemukakan oleh Mohamed Al Fayed diteliti dan diuji, dan ditunjukkan dengan tidak disertai substansinya." Pada tanggal 7 April pada tahun itu, dewa juri pemeriksa mayat menyimpulkan Diana dan Al-Fayed telah dibunuh secara melawan hukum disebabkan kealpaan supirnya yang mabuk dan kejaran paparazzi.
10. Konspirasi dalam peristiwa 9/11

Bukti yang berlimpah mengarahkan pada kesimpulan bahwa serangan teroris yang terjadi terhadap gedung kembar WTC (World Trade Center) di New York pada tanggal 11 September 2001, adalah benar-benar hasil dari sebuah konspirasi. Tidak ada keraguan tentang itu: Baik dari dekat atau sepintas lalu apabila memperhatikan bukti membuatnya jelas bahwa ada sesuatu yang secara hati-hati direncanakan dan dieksekusi oleh para konspirator. Pertanyaannya, tentu saja, adalah siapa saja para konspirator tersebut? Osama bin Laden dan teman-temannya yang menjadi pembajak-pembajak adalah bagian dari konspirasi, tapi bagaimanakan kedudukan President Bush dan Wakil President Dick Cheney dalam kasus ini? Apakah kepala penasehat Bush, termasuk Paulus Wolfowitz dan Donald Rumsfeld juga bekerja sama dengan Osama bin Laden, atau dengan sengaja membiarkan serangan-serangan itu terjadi? Atau dengan kata lain, apakah itu pekerjaan jahat?
Pakar teori konspirasi percaya, dan menunjuk sebuah katalog yang berisi dugaan-dugaan ketidakkonsistenan terhadap "versi yang resmi" dari serangan tersebut. Banyak dari klaim-klaim teknik konspirasi yang diekspos oleh majalah Popular Mechanics pada bulan Maret 2005, selagi klaim-klaim yang lain disangkal oleh logika sederhana. Majalah tersebut menyebutkan: Jika pesawat udara yang ditabrakkan ke Pentagon itu tidak hancur, seperti yang beberapa kali dikemukakan, lalu di manakah pesawat dengan nomor penerbangan 77 tersebut beserta para awak dan penumpangnya berada? Adakah mereka sedang bersama dengan alien-alien Roswell di Hangar 18? Di dalam banyak teori konspirasi, ketidakcakapan birokratis sering membuat kesalahan dalam konspirasi. Pemerintah yang sangat efisien, banyak pengetahuan, dan kapabel - begitu penuh penalaran – dimana serangan seperti itu tidak dapat dimungkinkan terjadi, ternyata telah digagalkan oleh pekerjaan buruk dalam mendeteksi atau merespon kejadian sebelum terjadinya serangan-serangan itu. Suatu hal sulit untuk dipercaya

" Pancasila dan Pemberantasan Korupsi "


KATA PENGANTAR




Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam, karena berkat rakhmat dan hidayahnyalah kami telah berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul " Pancasila dan Pemberantasan Korupsi”. Shalawat dan sallam tak lupa selalu kami panjatkan kepada junjungan kita Nabi Muhamad Rasulullah SAW beserta keluarganya, para sahabatnya, para tabi'in, para tabi'ut tabi'in, serta kita semua umatnya hingga akhir zaman. Penulisan makalah ini sesungguhnya adalah sebagian dari syarat untuk mendapatkan nilai semester pada mata kuliah Pendidikan Pancasila. Oleh sebab itu kami berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan karya yang terbaik menurut kemampuan kami demi untuk meraih nilai yang terbaik pula.

Akhirnya dengan segala kerendahan hati, kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Pada kesempatan ini pula kami mengharapkan kritikan dan saran yang bersifat membangun demi untuk memperbaiki dan meningkatkan agar penulisan makalah ini bisa menjadi lebih baik lagi. Akhir kata kami hanya bisa berdo'a semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin-amin ya Robbal alamin.



Jakarta, Februari 2011







   




DAFTAR ISI                                                                                                



KATA PENGANTAR                                                                                                                                                                                            

DAFTAR ISI                                                                                                                                                                                                                        

BAB I PENDAHULUAN                                                                                       
  1. Latar Belakang                                                                                               
  2. Perumusan Masalah                                                                                       
  3. Tujuan Peneletian                                                                                           

BAB II PEMBAHASAN                                                                                         

A.                  Korupsi                                                                                              
B.                  Dampak Akibat Korupsi                                                                    
C.                  Pancasila                                                                                            
D.                  Pancasila sebagai sumber nilai anti korupsi                                        
E.                  Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat                                        
F.                  Upaya Hukum Pemberantasan Korupsi                                             


BAB III PENUTUP                                                                                                 

  1. Kesimpulan                                                                                                    
  2. Saran                                                                                                              

DAFTAR PUSTAKA                                                                                             







 
BAB I
Pendahuluan

A.                Latar belakang

Kita sudah lebih dari 65 tahun merdeka, tetapi tujuan Perjuangan Nasional kita masih banyak yang belum terwujud. Memang tujuan menjadi negara dan bangsa merdeka dan berdaulat di dunia ini sudah tercapai. Akan tetapi ada tujuan lain yang amat penting dan menjadi dorongan dan motivasi banyak orang untuk turut menjalankan Perjuangan Nasional 65 tahun yang lalu, yaitu terwujudnya Kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Tujuan ini masih jauh dari kenyataan hidup kita, salah satu penyebab dari semuanya itu adalah ‘korupsi’. Makalah ini akan berusaha untuk membahas masalah korupsi dan ideology yang akan menjadi penangkal atau anti body dari korupsi, yaitu Pancasila.

B.                 Perumusan masalah

Adapun makalah ini dapat kami jabarkan sebagai berikut :
1.                  Korupsi
2.                  Dampak Akibat Korupsi
3.                  Pancasila
4.                  Pancasila sebagai sumber nilai anti korupsi
5.                  Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat
6.                  Upaya Hukum Pemberantasan Korupsi

C.                Tujuan

Setelah membaca makalah ini pembaca diharapkan mengerti :
1.                  Apa itu korupsi
2.                  Mengapa terjadi korupsi
3.                  Bagaimana menangkal korupsi di Negara kita tercinta ini







BAB II
Pembahasan


A.                Korupsi

Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Korupsi adalah persoalan klasik yang telah lama ada. Sejarawan Onghokham menyebutkan bahwa korupsi ada ketika orang mulai melakukan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan umum. Menurut Onghokham pemisahan keuangan tersebut tidak ada dalam konsep kekuasaan tradisional. Dengan kata lain korupsi mulai dikenal saat system politik modern dikenal.Konsepsi mengenai korupsi baru timbul setelah adanya pemisahan antara kepentingan keuangan pribadi dari seorang pejabat Negara dan keuangan jabatannya. Prinsip ini muncul di Barat setelah adanya revolusi Perancis dan di Negara-negara Anglo-Sakson, seperti Inggris dan Amerika Serikat, timbul pada permulaan abad ke 19. sejak itu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi, khususnya dalam soal keuangan dianggap sebagai tindak korupsi.

Demokrasi yang muncul di akhir abad ke 18 di Barat melihat pejabat sebagai orang yang diberi wewenang atau otoritas (kekuasaan), karena dipercaya oleh umum. Penyalahgunaan dari kepercayaan tersebut dilihat sebagai penghianatan terhadap kepercayaan yang diberikan. Konsep demokrasi sendiri masyarakat suatu system yang dibentuk oleh rakyat, dikelola oleh rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat.



B.     Dampak Akibat Korupsi

Secara hakiki, korupsi merupakan bentuk kekerasan struktural yang dilakukan oleh Negara dan pejabat pemerintahan terhadap masyarakat. Betapa tidak, korupsi yang kian subur akan semakin membuat beban devisit anggaran Negara semakin bertambah. Hal ini kemudian akan mengakibatkan sistem ekonomi menjadi “colaps” dan berujung kepada semakin tingginya inflasi yang membuat harga-harga kebutuhan masyarakt kian melambung tinggi. Eknomi biaya tinggi ini berakibat terjadinya ketidakseimbangan antara daya beli masyarakat dengan tingkat harga komoditas terutama komoditas bahan pokok. Masyarakat cenderung dipaksa untuk menerima keadaan ini, meski ambruknya sistem ekonomi ini, adalah akibat dari ulah para pejabat yang mengkorupsi uang Negara demi kepentingan pribadi, kelompok dan golongan masing-masing. Intinya, masyarakat dipaksa untuk menanggung beban yang tidak dilakukannya. Kita tentu masih ingat dengan “krisis moneter” yang terjadi antara tahun 1997/1998 lalu!!!. Penyebab utama dari terjadinya krisis yang melanda Indonesia ketika itu adalah beban keuangan Negara yang semakin menipis akibat ulah pemerintahan Orde Baru yang sangat korup.

Korupsi dikatakan sebaga bentuk kekerasan struktural, sebab korupsi yang dilakukan oleh para pejabat merupakan bentuk penyelewengan terhadap kekuasaan Negara, dimana korupsi lahir dari penggunaan otoritas kekuasaan untuk menindas, merampok dan menghisap uang rakyat demi kepentingan pribadi. Akibatnya, fungsi Negara untuk melayani kepentingan rakyatnya, berubah menjadi mesin penghisap bagi rakyatnya sendiri. Relasi politik yang terbangun antara masyarakat dan Negara melalui pemerintah sungguh tidak seimbang. Hal ini berakibat kepada munculnya aristokrasi baru dalam bangunan pemerintahan kita.

Negara dituding telah dengan sengaja menciptakan ketimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan yang semakin meluas, antrian panjang barisan pengangguran, tidak memadainya gaji dan upah buruh, anggaran social yang semakin kecil akibat pencabutan subsidi (Pendidikan, kesehatan, listril, BBM, telepon dan lain-lain), adalah deretan panjang persoalan yang menghimpit masyarakat sehingga membuat beban hidup masyarakat semakin sulit. Bukankah ini akibat dari praktek kongkalikong (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah kita yang korup?.

Salah satu fakta penting yang bisa kita saksikan adalah bagaimana pemerintah dengan lapang dada telah suka rela melunasi hutang-hutang Negara yang telah dikorup oleh pemerintah Orde Baru dulu. Di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pemerintah mengalokasi anggaran kurang lebih 40 (empat puluh) persen untuk mebayar utang-utang luar negeri melalui IMF, Bank Dunia, Paris Club, CGI, serta lembaga donor lainnya. Belum lagi dana penggunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang harus ditanggung oleh Negara. Alokasi pemabayaran utang-utang Negara akibat korupsi ini, akan menuai konsekuensi, yakni ; membebankan pembayaran utang tersebut kepada rakyat Indoensia yang sama sekali tidak pernah menikmati utang-utang tersebut. Membebankan dengan memilih mencabut anggaran dan subsidi sosial bagi masyarakat. Membebankan dengan semakin terpuruknya nasib dan kehidupan masyarakat. Sungguh tidak adil, “Koruptor yang menikmati, rakyat yang dikorbankan”!!!. Dari pemaparan tersebut, maka sangatlah wajar jika dikatakan bahwa praktek korupsi merupakan sebuah bentuk tindakan kekerasan secara sistemik, yang telah sengaja dibangun dan diciptakan oleh struktur kekuasaan negara terhadap masyarakat sendiri.

C.                Pancasila

Menurut istilah, Pancasila terdiri atas kata Panca dan Sila Panca berasal dari bahasa Yunani Pente, dalam bahasa Sanskerta artinya Lima. Sila juga berasal dari bahasa Sanskerta yang artinya Dasar, Sendi, atau Azas. Kalau ‘i’ nya dibaca lebih panjang bisa diartikan Norma. Jadi Pancasila artinya lima dasar atau lima prinsip. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Ketika Bung Karno pada 1 Juni 1945 menguraikan pandangannya yang beliau namakan Pancasila didepan Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia, beliau menyatakan bahwa Pancasila beliau gali dari kehidupan bangsa Indonesia yang sudah berabad-abad lamanya. Beliau mengatakan bahwa Pancasila adalah Isi Jiwa bangsa Indonesia. Dalam Pancasila kehidupan digambarkan sebagai Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Tidak ada Manusia atau Individu yang hidup sendiri melainkan senantiasa dalam hubungan dengan individu lain dalam satu ikatan bersama.
Individu berada dalam Keluarga.

Meskipun berada dalam satu keluarga tidak ada dua individu yang benar-benar sama , jadi selalu berbeda. Karena perbedaan itu individu hidup mengejar yang terbaik. Akan tetapi perbedaan individu itu selalu berada dalam hubungan Keluarga, sehingga kehidupan individu selalu disesuaikan dengan kepentingan Keluarga (Ora sanak ora kadang, yen mati melu kelangan). Sebaliknya karena individu adalah bagian permanen dari Keluarga, maka Keluarga mengusahakan yang terbaik bagi semua individu yang ada di dalamnya.

Maka dasar pikiran Pancasila adalah Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan yang berarti Kekeluargaan dan Kebersamaan. Hubungan antara individu dengan individu lain dan dengan Keluarga adalah selalu mengusahakan Harmoni atau Keselarasan. Bentuk dinamiknya adalah Gotong Royong

D.                Pancasila Sebagai Sumber Nilai Anti Korupsi

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar pernah menegaskan Pancasila sesungguhnya merupakan sumber nilai anti korupsi. Persoalannya arah idiologi kita sekarang seperti di persimpangan jalan. Nilai-nilai lain yang kita anut menjadikan tindak korupsi merebak kemana-mana. Korupsi itu terjadi ketika ada pertemuan saat dan kesempatan. Akan tetapi, karena nilai-nilai kearifan lokal semakin ditinggalkan, yang ada nilai-nilai kapitalis, sehingga terdoronglah seseorang untuk bertindak korupsi. Saatnya Pancasila kembali direvitalisasi sebagai dasar filsafat Negara dan menjadi “Prinsip Prima” bersama-sama norma agama. Sebagai prinsip prima, maka nilai-nilai Pancasila dan norma-norma agama merupakan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia berbuat baik.

Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan pun harus menjadi acuan, dan inilah kunci terwujudnya Indonesia sebagai Negara hukum. Yang kita lihat sekarang peraturan perundang-undangan kita tumpang tindih yang mempengaruhi pada tindak kewenangan antar lembaga. Di Depkumham memang ada direktorat yang mengatur harmonisasi peraturan perundang-undangan. Akan tetapi tetap terjadi tumpang tindih, misalnya empat peraturan perundang-unangan yang tumpang tindih, yakni ada yang memberi kewenangan kepada gubernur, juga ada kewenangan di soal itu di Dephut, bahkan ada yang lain di kementrian KLH.

Antasari menilai implementasi nilai-nilai sesuai azas Pancasila yang semakin menyimpang, hal ini terlihat pada banyak kasus korupsi. Dari 30 delik korupsi, 28 pasal di antarnaya menyangkut perilaku. Sehingga apabila nilai-nilai Pancasila sudah dilupakan perilakunya menjadi korup. Persoalannya sekarang bagaimana jika 60% dari 300-an kabupaten di Indonesia berurusan dengan KPK karena problem perilaku menyimpang. Apa tidak berhenti republik ini? Makanya, marilah kita memotivasi diri kembali pada jalan nilai yang benar. Intinya, kita perjuangan suatu pemerintahan dengan pelayanan publik yang baik, itulah pemerintahan yang bersih (termasuk dari korupsi) dan berwibawa. Dengan begitu, cap kita sebagai salah satu Negara terkorup, dihilangkan.

Kalau dibandingkan dengan Negara tetangga ternyata penjara mereka terisi lebih sedikit dari kita di Indonesia. Isi penjara kita lebih banyak dari mereka, ini adalah bukti nyata pemerintah dalam memberantas korupsi. Tetapi mengapa masih disebut Negara terkorup dibanding Singapura. Ternyata, itu berkaitan dengan persepsi masyarakat dalam pelayanan publik sesuai kuesioner lembaga tranparansi internasional kepada masyarakat. Jadi, pemerintah dengan pejabatnya yang bersih dan berwibawa, adalah pemerintahan dengan pelayanan publik yang baik, termasuk dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, investasi dan seterusnya. Akhirnya, Antasari Azhar (saat itu) minta semua komponen bangsa agar bersama-sama memperjuangkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi, karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri.

E.     Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Tidak bisa kita pungkiri bahwa tingkat praktek korupsi dikalangan pejabat-pejabat Negara, menjadikan masyarakat menarik dukungannya terhadap pemerintah. Kepercayaan serta harapan masyarakat (expectation) terhadap pemerintah bisa dikatakan semakin menurun, bahkan senderung apatis terhadap pemerintah beserta aparatur-aparatur hukumnya (Polisi, Jaksa, Hakim, dan lain sebagainya). Selama ini, pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah terkesan berjalan dengan lamban. Berbelit-belit dan sangat birokratisnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan, menjadi salah satu factor mendasar penyelesaiaan sebuah kasus. Semisal, pemeriksaan seorang pejabat legeslatif (anggota DPRD) yang harus menunggu izin dan keputusan dari Menteri Dalam Negeri, atau pejabat pemerintahan daerah yang harus menunggu persetujuan Presiden, dan lain-lain, menjadi salah satu kendala utama yang harus mampu pemerintah carikan solusi yang tepat. Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk membuat kebijakan (policy) yang bertujuan untuk mempelancar proses pemberantasan korupsi sehingga dapat berjalan cepat, efisien dan efektif tanpa harus dihalangi oleh aturan-aturan yang telampau birokratis.

Sejak periode kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono dan Jusuf Kalla, program pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama dalam program kerja pemerintahannya. Upaya ini harus kita apresiasi dengan memberikan bentuk penghargaan yang tinggi atas upaya yang dilakukan tersebut. Namun patut kita catat bahwa, meskipun pemerintahan SBY-JK telah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat Negara (semisal kasus KPU, kasus Bulog, kasus mantan gubernur Aceh, serta kasus-kasus yang melibatkan pejabat pemerintah di beberapa daerah), namun upaya pemberantasan korupsi ini belum mampu menyentuh para koruptor-koruptor kakap (dari era Orde Baru sampai sekarang) yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa pernah sedikitpun tersentuh oleh hukum. Jika pemerintah mampu memberikan bukti nyata dari komitmen pemberantasan korupsi, maka kpercayaan masyarakatpun akan kembali pulih, bahkan lebih partisipatif dalam setiap masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa dan Negara. Namun sebaliknya, jika pemerintah lamban dan gagal dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada, maka rakyat akan jauh semakin jauh meninggalkannya. Apa jadinya sebuah pemerintahan tanpa dukungan dari masyarakatnya?

F.     Upaya Hukum Pemberantasan Korupsi

Upaya yang harus dilakukan untuk memberantas dan membasmi korupsi ini bukan hanya sekedar menggiatkan pemeriksaan, penyelidikan, dan penangkapan koruptor. Upaya pemberantasan korupsi juga bukan hanya sekedar dengan menggiatkan kampanye peningkatan nilai-nilai moral seseorang. Namun upaya korupsi harus secara mendalam menutup akar penyebabnya melalui ;

1.      Negara melalui pemerintah harus melakukan perbaikan kondisi hidup masyarakat secara menyeluruh, terutama dalam konteks perbaikan ekonomi. Negara dalam hal ini bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat, baik secara bathin maupun lahiriah, primer maupun sekunder, fisik dan non-fisik secara seimbang. Jika kehidupan masyarakat terus menerus didera dengan kemiskinan, maka keinginan untuk mencari jalan pintas demi memperkaya diri, akan terus muncul dan berkembang dalam pikiran masyarakat kita. Sebab masalah korupsi bukan hanya masalah penegakan dan kepastian hukum saja, namun masalah korupsi juga integral dengan masalah sosial, ekonomi dan politik.

2.       Membangun sistem kekuasaan yang demokratis. Prilaku korup juga turut ditopang oleh sistem yang mendorongnya. Jika kekuasaan berwujud sentralistik, otoriter dan menindas, maka bukan tidak mungkin korupsi akan terus menerus terjadi. Kita memerlukan sebuah sistem pemerintahan yang demokratis, transparan, tidak anti kritik, serta meemiliki wujud penghormatan yang tinggi terhadap masyarakat sipil (civil society).

3.      Membangun akses kontrol dan pengawasan masyarakat terhadap pemerintah. Penanganan masalah korupsi ini tidak bisa dilakukan dengan cara memusatkan kendali pada satu badan atau menyerahkan penanganannya pada pemerintah saja. Sebab hal tersebut cenderung berjalan linear dan non-sturktural. Dalam arti, apakah mungkin pemerintah akan efektif memeriksa pejabatnya sendiri. Masalah klasik yang kemudian muncul adalah, “siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengawasi pengawas?”. Persoalan ini hanya akan terakomodasi dalam konteks kekuasan otoritarian. Dalam sebuah struktur kekuasaan Negara yang egaliter, masyarakat dberikan akses control terhadap kekuasaan, sehingga fungsi pengawasan secara horisontal antar struktur yang sejajar, maupun pengawasan akan berjalan seimbang dengan control yang tajam terhadap penyelewengan.

4.      Penguatan institusi-institusi aparatur penegak hukum. Kejujuran penegak hukum (fair trial), harus mulai dibangun secara kuat. Hal ini dimaksudkan agar proses penanganan korupsi dapat berjalan secara efisien. Kredibilitas aparatur hukum kita dituntut untuk lebih berlaku adil, objektif dan tidak berpihak dalam memandang serta memilih-milih kasus. Kasus seorang koruptor harus diproses dan dapat diselesaikan secara cepat, layaknya penyelesaiaan kasus seorang pencuri ayam yang relative tidak membutuhkan waktu yang lama. Disinilah dituntut keprofesionalan para penegak hukum kita, jika pemerintah menginginkan penyelesaiaan kasus korupsi secara efektif.


5.      Perbaikan sistem dan mutu pendidikan. Hal ini memungkinkan untuk menamankan prilaku yang bersih, jujur dan bertanggung jawab bagi siswa-siswa sekolah sedari dini. Prilaku pengajar para (dosen, guru, dan lain lain) juga harus ikut diperbaiki. Selama ini, tak jarang dari para pengajar tersebut memberikan contoh yang buruk kepada anak didiknya yang bisa jadi kelak akan diadopsinya dalam kehidupan sehari-hari. Semisal jual ijazah dan nilai, bisnis buku/modul pelajaran, pungutan liar hingga cara mengajar yang kaku, otoriter dan cenderung menekan anak-anak didiknya. Jika hal tersebut di atas tidak mampu kita praktekkan secara serius, maka tidak ada jaminan bahwa prilaku korup masyarakat Indonesia akan hilang dengan sendirinya. Bisa jadi justru akan semakin subur tanpa dapat kita hentikan bersama-sama.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pancasila merupakan sumber nilai anti korupsi. Korupsi itu terjadi ketika ada niat dan kesempatan. Kunci terwujudnya Indonesia sebagai Negara hukum adalah menjadikan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma agama. Serta peraturan perundang-undangan sebagai acuan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia. Suatu pemerintah dengan pelayanan public yang baik merupakan pemerintahan yang bersih (termasuk dari korupsi) dan berwibawa. Korupsi adalah perbuatan pelanggaran hukum, sebuah tindak pidana. Hubungannya dengan Pancasila adalah melanggar sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena korupsi itu menggerogoti kekayaan Negara yang ujung-ujungnya adalah memiskinkan Negara dan juga rakyat. Koruptor adalah penghianat Bangsa..


B.     Saran

Memberantas dan membasmi korupsi ini bukan hanya sekedar menggiatkan pemeriksaan, penyelidikan, dan penangkapan koruptor. Upaya pemberantasan korupsi juga bukan hanya sekedar dengan menggiatkan kampanye peningkatan nilai-nilai moral seseorang. Namun upaya pemberantasan korupsi harus secara mendalam menutup akar dan penyebabnya. Semoga Negara kita di masa mendatang dapat segera bebas dari korupsi, amiin.

DAFTAR PUSTAKA :

Prof. Dr. Kaelan, M.S. Pendidikan Pancasila, Penerbit “Paradigma” Yogyakarta edisi kesembilan 2010
http://www.antara.co.id/arc/2008.kpk.pancasila-sumber-nilai-anti-korupsi.
http://www.kompas.com/vernasional/nasional/0710/04/145135.htm
http://www.antikorupsi.com