BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum merupakan salah satu komponen
yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Setiap pendidik harus memahami
perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi yang paling penting
dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang
dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik,
intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan memahami kurikulum, para pendidik
dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, methode, tekhnik, media
pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu,
dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh
semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang
realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah
sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan memahami kurikulum serta
berusaha mengembangkannya.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
penjelasan latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah diantaranya:
1.
Apakah
kurikulum itu ?
2.
Bagaimana
Ciri Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum ?
3.
Bagaimana
Prinsip Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum ?
4.
Apa
Tujuan Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum ?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapaun
tujuan daripada penulisan makalah ini diantaranya:
1.
Agar
kita dapat memahami mengenai kurikulum pendidikan Islam dan dapat membedakannya
dengan kurikulum yang bersifat umum.
2.
Agar
kita sebagai calon pendidik dapat menerapkan kurikulum secara menyeluruh.
3.
Agar
kita sebagai calon pendidik dapat menciptakan peserta didik yang memiliki sifat
akhlakul karimah.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Apakah kurikulum itu
1.
Pengertian
Kurikulum Menurut Islam
Kurikulum
dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan
yang terang, yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu,
kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
Menurut
M. Arifin dalam bukunya Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991) memandang kurikulum sebagai seluruh bahan
pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem
institusional pendidikan.
Menurut
Dr. Abdamardasyi Sarhan dan Dr. Munir
Kamil, bahwa kurikulum adalah
sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dalam dan di luar sekolah dengan
maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah
laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
2.
Pengertian
Kurikulum Menurut Umum
Pengertian kurikulum menurut umum secara
etimologis kurikulum berasal dari
bahasa Yunani Curere yang mempunyai
makna jarak yang harus ditempuh dalam
kegiatan berlari mulai dari permulaan (start) sampai akhir (finish).
Menurut
Hilda Taba (1962),
Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan
untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa
kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik
selama di sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum Development
Theory and Practice).
Menurut
J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and
Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut. “Kurikulum
adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam
ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah. Kurikulum meliputi juga
apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler”.
B.
Ciri Kurikulum Pendidikan Menurut
Islam dan Umum
1. Ciri
Kurikulum Pendidikan Islam
Setelah kita memahami pengertian kurikulum, selanjutnya lebih spisifik
kita memahami ciri kurikulum pendidikan Islam yang tentunya memiliki perbedaan
dengan kurikulum pendidikan pada umumnya. Secara umum ciri kurikulum pendidikan
Islam merupakan pencerminan nilai-nilai Islami yang diperoleh dari hasil
pemikiran kefilsafatan dan diprektekkan dalam semua kegiatan kependidikan. Maka
bisa dikatakan bahwa ciri kurikulum pendidikan Islam selalu memiliki
keterkaitan dengan Al-Qur’an dan al-Hadits. Konsep inilah yang membedakan
dengan pendidikan pada umumnya.
Menurut Al-Syabani, ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagaimana
berikut :
a)
Kurikulum pendidikan
Islam mengedepankan dan mengutamakan Agama dan akhlak dalam berbagai tujuannya.
Materi dalam kurikulum pendidikan Islam haruslah mencerminkan nilai-nilai
keIslaman dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, metode pembelajaran yang
diterapkan, alat dan teknik dalam kurikulum pendidikan Islam juga mencerminkan
nilai-nilai keAgamaan.
b)
Kandungan dan cakupan
kurikulum pendidikan Islam bersifat menyeluruh yang mencerminkan semangat
pemikiran dan ajaran Islam yang bersifat universal dan menjangkau semua aspek
kehidupan, baik intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
c)
Kurikulum
pendidikan Islam mempunyai keseimbangan yang relative di dalam muatan
keilmuannya baik ilmi-ilmu syariat, ilmu akal dan bahasa serta seni. Disamping
Kurikulum pendidikan Islam menyeluruh
cakupan dan kandungannya, ia juga memperhatikan keseimbangan relative, disebut
keseimbangan relative karena mengakui bahwa tidak ada keseimbangan yang mutlak
pada kurikulum pengajaran.
d)
Kurikulum pendidikan
Islam mencakup kesemua materi pelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik,
baik yang bersifat kerelegiusan maupun yang bersifat keduniaan. Materi
keAgamaan digunakan untuk memahami hakikat hubungan manusia dengan sang
pencipta sementara keprofan-dunia digunakan untuk mencukupi kebutuhan primer dan
sekunder manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia.
e)
Kurikulum pendidikan
Islam terkait dengan minat, bakat dan kemampuan peserta didik, sehingga murid
tidak mempelajari suatu mata pelajaran kecuali ia merasa senang dengan materi
tersebut, kurikulum pendidikan Islam juga memperhatikan keterkaitan antara
lingkungan dengan lembaga pendidikan dan peserta didik, sehingga penyusunan
kurikulum selalu disesuaikan dengan kebutuhan social masyarakat di wilayah
tertentu, dari segi lain pendidikan
Islam bersifat dinamis dan bisa menerima dinamika perubahan bila diperlukan,
kurikulum pendidikan Islam juga mempunyai sifat keserasian antara mata
pelajaran, kandungan, dan kegiatan-kegiatan pembelajaran.
2. Ciri
Kurikulum Pendidikan Umum
Ciri kurikulum
pendidikan Islam diatas jelas mempunyai perbedaan dengan kurikulum pendidikan
umum, dalam hal ini misalnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
mempunyai cirri sebagai brikut :
a)
Menekankan ketercapaian
Kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
b)
Berorientasi pada hasil
belajar dan keberagaman.
c)
Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d)
Sumber belajar bukan
hanya guru tetapi juga sumber lainnya yang mempunyai unsure edukatif.
e)
Penilaian menekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
C.
Prinsip Kurikulum Pendidikan Menurut
Islam dan Umum
1. Prinsip
Kurikulum Pendidikan Islam
Dengan
melihat ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam di atas, kurikulum pendidikan
Islam disusun dengan mengikuti tujuh prinsip sebagai berikut :
a)
Prinsip
pertautan dengan Agama, artinya bahwa semua elemen kurikulum baik aspek tujuan,
materi, alat dan metode dalam pendidikan Islam selalu menyandarkan pada
dasar-dasar ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
b)
Prinsip
Universal, universal disini dimaksudkan bahwa tujuan dan cakupan kurikulum
pendidikan Islam harus mencakup semua aspek yang mendatangkan manfaat, baik
bagi peserta didik, baik yang bersifat jasmaniyah maupun rohaniyah. Cakupan isi
kurikulum menyentuh akal dan qalbu
peserta didik. Pendidikan yang dikembangkan sebisanya dikembangkan bukan
pendidikan sekuler, melainkan sebaliknya yaitu pendidikan rasional yang
mempunyai arti mengajarkan materi-metari yang bermanfaat bagi kehidupan akhirat
dan dunia bagi peserta didik. Dengan demikian dalam pendidikan Islam tidak ada
dikotomi antara ilmu umum dan ilmu Agama.
c)
Prinsip
Keseimbangan antara tujuan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan dengan
cakupan materi yang akan diberikan kepada peserta didik. Keseimbangan ini
meliputi materi yang bersifat religi-akhirat dan profane-keduniaan dengan
mencegah orientasi sepihak saja. Hakikat dari prinsip keseimbangan ini ,
didasarkan pada firman Allah Swt dalam surat al-Qashas ayat 77.
waibtaghi
fiimaa aataaka allaahu alddaara al-aakhirata
walaa tansa nashiibaka mina alddunyaa wa-ahsin kamaa
ahsana allaahu ilayka walaa tabghi alfasaada fii
al-ardhi inna allaaha laa yuhibbu almufsidiina
Artinya : “Dan carilah pada apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri kalian, dan
janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sessungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Ayat tersebut adalah perintah yang
bersifat wajib, artinya umat Islam wajib melaksanakan keseimbangan hidup antara
keduniaan dan keakhiratan, kesimbangan cara berfikir bersifat rasional dan hati
nurani. Apabila kita kaitkan dengan penyusunan kurikulum maka pedoman kurikulum
mencerminkan keseimbangan tujuan pembelajaran dan materi-materi yang diarahkan
pada pencapaian keseimbangan tujuan duniawi dan tujuan ukhrowi.
d)
Prinsip
Keterkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar, dengan
lingkungan sekitar baik fisik maupun social. Dengan prinsip ini kurikulum
pendidikan Islam berkeinginan menjaga keaslian peserta didik yang bisa
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
e)
Prinsip
Fleksibelitas, maksudnya kurikulum pendidikan Islam dirancang dan dikembangkan
berdasakan prinsip dinamis dan up to date
terhadap pekembangan dan kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara. Anak
didik yang berkarakter menjadi dambaan bukan hanya sebagai orang tua tetapi
juga menadi kebutuhan bangsa dan Negara mengingat anak merupakan generasi
penerus bangsa yang akan mengemban amanat kepemimpinan di masa yang akan
datang.
f)
Prinsip
memperhatikan perbedaan individu, peserta didik merupakan pribadi yang unik
dengan keadaan latar belakang social ekonomi dan psikologis yang beraneka
macam, maka penyusunan kurikulum pendidikan Islam haruslah memperhatikan
keberAgamaan latar belakang tersebut demi tercapainya tujuan pendidikan itu
sendiri.
g)
Prinsip
pertautan antara mata pelajaran dengan aktifitas fisik yang tercakup dalam
kurikulum pendidikan Islam. Petautan ini menjadi urgen dalam rangka
memaksimalkan peran kurikulum sebagai sebuah program dengan tujuan tercapainya
manusia yang berakhlak.
Dari
prinsip-prinsip yang telah disebutkan di atas, al-Syaibani mengatakan bahwa
kurikulum pendidikan Islam merupakan kurikulum yang diilhami oleh nilai dan
ajaran Agama Islam, yang selalu berkomitmen memperhatikan aktifitas manusia
modern. Meskipun dikatakan bahwa kurikulum pendidikan Islam bersifat fleksibel
dengan mengikuti dinamika perubahan zaman, namun tetap dengan memegang teguh
identitas keIslamannya. Lebih lanjut, al-Syaibani memberikan pemahaman tentang
kurikulum pendidikan Islam berdasarkan
prinsip-prinsip menitik beratkan kepada 6 hal, yaitu :
1)
Materi
yang bersifat keAgamaan diberikan kepada peserta didik dengan maksud
terbentuknya jiwa peserta didik yang sempurna dan utama.
2)
Materi
keAgamaan mendapatkan prosi yang lebih dibandingkan ilmu yang lain karena
materi ini merupakan sendi pembentukan moral yang luhur
3)
Selain
memberikan materi yang bersifat keAgamaan, kurikulum pendidikan Islam juga
menaruh perhatian terhadap materi yang bersifat keduniaan, dengan tujuan
memberikan pengalaman untuk bergaul dengan sesame manusia.
4)
Ilmu
pengetahuan yang yang dipelajari dalam Islam memperhatikan prinsip ilmu untuk
ilmu, yang karenannya mempelajari pengetahuan dalam pandangan para pemikir
Islam merupakan suatu kenikmatan.
5)
Pendidikan
kejuruan, teknik dan perindutrian diperhatikan dalam pendidikan Islam sebagai
alat pencari penghidupan.
6)
Suatu
materi adalah alat dan pembuka untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
Dengan
melihat cirri dan prinsip kurikulum diatas, Abdul Rahman Salih Abdullah sebagimana
dikutib oleh Toto Suharto mengkaalsifikasi domain kurikulum kedalam 3 ranah
sebagai berikut :
1)
Al-Ulum
al-Diniyah, yaitu
ilmu-ilmu keIslaman normative yang menjadi rujukan bagi segala ilmu yang ada
2)
Al-Ulum
al-Insyaniyah
yang meliputi ilmu-ilmu social dan humaniora yang berkaitan dengan manusia dan
pergaulannya, seperti sosiologi, antropologi, psikologi, pendidikan dan
lain-lain
3)
Al-Ulum
Al-Kauniyah,
merupakan ilmu alam dengan prinsip kea rah kepastian, seperti matematika,
fisika, kimia, biologi dan lain-lain.
Dengan ketiga ranah ini pendidikan
Islam secara tegas menolak dualisme dan
sekulerisme kurikulum, sebab dulaisme kurikulum dapat mendatangkan dua macam
bahaya. Bahaya pertama, Ilmu-ilmu
keIslaman akan mendapat derajat yang lebih rendah dibandingkan dengan ilmu
keduniaan. Bahaya kedua, Lahirnya
integrasi sekulersme yang mengorbankan domain Agama, yang selanjutnya dapat
menstigmakan konsep anti Agama.
2. Prinsip
Kurikulum Pendidikan Umum
Sedangkan prinsip-prinsip Kurikilum
pendidikan umum adalah :
a) Prinsip
Relevansi. Prinsip
relevansi adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan denganpendidikan dengan
masyarakat maka harus memilki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan
yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b) Prinsip
Fleksibilitas.
Artinya bahwa kurikulum yang
dikembangkan harus memilki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam
bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program
pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
c) Prinsip
Efisiensi. Prinsip efisiensi terkait dengan
usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat
membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi dalam pengembangan
kurikulum harus efisien, sehingga seperti yang terjadi di pendidikan kita
dengan berubah-ubahnya kurikulum malah justru semakin membingungkan pelaksana
pendidikan yaitu guru.
d) Prinsip Efektivitas. Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan
kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan.
Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses
belajar peserta didik.
e) Prinsip
Kesinambungan. Prinsip kesinambungan dalam
pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat
pendidikan, jenis dan program pendidikan, serta bidang studi. Pertama
kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah yang menyangkut bahan
pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan
yang lebih tinggi sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelumnya, dan bahan
pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat yang lebih rendah tidak diajarkan
lagi pada tingkat yang lebih tinggi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih
bahan pelajaran. Kedua, kesinambungan diantara berbagai bidang studi yang
berkaitan dengan hubungan antara bidang studi yang satu dengan yang lain.
f) Prinsip
Berorientasi Tujuan. Bahwa langkah awal sebelum memilih
dan mengembangkan komponen-komponen kurikulum ialah menetapkan tujuan. Kemudian
komponen kurikulum lainnya dipilih dan dikembangkan dalam rangka mencapai
tujuan tersebut.
D.
Tujuan Kurikulum Pendidikan Menurut
Islam dan Umum
1.
Tujuan Kurikulum Pendidikan Islam
Tujuan-tujuan Kurikulum Menurut
Islam dapat dijabarkan sebagai berikut :
a)
Pembinaan
individu atau warganegara yang beriman kepada Rukun Iman
b)
Pembinaan
pribadi muslim yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama dan berakhlak yang
mulia.
c)
Pembiaan
warganegara yang sehat, dan kuat.
d)
Pembinan
pribadi yang berimbang pada motivasi dan keinginan-keinginan yang sesuai dengan
diri dan dengan orang lain.
e)
Pembinaan
warganegara yang dipersenjatai dengan ilmu dan pengetahuan
f)
Menciptakan
warganegara yang terdidik pada perasaan seni dan sanggup menikmatinya,
menghargai dan merasakan keindahan dalam berbagai bentuk dan macamnya.
g)
Membentuk
warganegara yang memiliki kemampuan social, ekonomi dan politik
h)
Memperkokoh
kehidupan agama
i)
Meneguhkan
bahas arab yang tulen dan menjaganya dari factor-fatktor yang menghancurkan
j)
Pembinaan masyarakat islam yang mulia
k)
Pembinaan
masyarakat yang kuat dan maju dari segi ekonomi
l)
Turut
serta melaksanakan perdamaian dunia berdasar pada kebenaran, keadilan,
toleransi, saling mengerti, kerjasama, dan saling hormat menghormati.
2. Tujuan
Kurikulum Pendidikan Menurut Umum
Tujuan
kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang
diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai
tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam
sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah
Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai
baerikut :
a)
Tujuan Nasional . Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980
tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional
kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler,
sampai kepada tujuan insfruksional
b)
Tujuan Institusional. Tujuan institusional adalah tujuan
yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya, SD, SMP, SMA, dan
sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan
lembaga pendidikan tersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan
dimiliki oleh anak yang tamat SD,SMP, dan SMU. Rumusan tujuan institusional
harus merupakan penjabaran dan tujuan umum harus memiliki kesinambungan antara
satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang lainnya (SD,SMP,SMA sampai Perguruan
Tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari
lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan
sebagainya
c)
Tujuan Kurikuler. Tujuan kurikuler adalah penjabaran
dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusional). Tujuan kurikuler
adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat
keilmuan yang ada di dalamnya. Secara rasional adalah rumusan kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran
atau bidang studi tersebut
d)
Tujuan Instruksional. Tujuan instruksional dijabarkan
dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada
anak didik sebab harus dicapai oleh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar.
Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan
yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan
proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan
instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua
tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak
didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas
dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya prosesbelajar-mengajar. Dengan
demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat kita simpulakan bahwa Kurikulum
dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang
terang, yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Dan pengertian kurikulum menurut umum secara etimologis adalah kurikulum
berasal dari bahasa Yunani Curere yang mempunyai makna jarak yang harus
ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari permulaan (start) sampai akhir
(finish). Yang membedakan kurikulum pendidikan Islam dengan kurikulum pada
umumnya terletak pada integrasi nilai-nilai keIslaman pada aspek-aspek
kurikulum, begitu pula prinsip yang menjadi arah pendidikan Islam juga
menonjolkan keterpautan dengan ajaran Islam Al-Qur’an dan Al-hadits.
B. Saran
Sebagai bangsa Indonesia yang
mayoritas adalah Muslim hendaknya pemerintah atau lembaga terkait harus lebih
banyak memberikan porsi kurikulum yang menurut versi Islam dari pada kurikulum
yang menurut versi umum yang sudah terbukti gagal dalam mendidik bangsa ini ,
khususnya umat Islam.
Daftar Pustaka
Sukmadinata, Nana Syaoqi. Pengembangan
Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung, Rosda. 2008.
Sudiyono.H.M. Drs; Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009)
Daradjat, Zakiyah, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996)
A-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy, Falsafah
Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang,
1984)
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar