Rabu, 22 Mei 2013

KURIKULUM PENDIDIKAN MENURUT ISLAM DAN UMUM



BAB I
PENDAHULUAN

A.         Latar Belakang

       Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
       Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
       Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, methode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.

B.         Rumusan Masalah

Dari penjelasan latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah diantaranya:
1.      Apakah kurikulum itu ?
2.      Bagaimana Ciri Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum ?
3.      Bagaimana Prinsip Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum ?
4.      Apa Tujuan Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum ?
C.          Tujuan Penulisan

Adapaun tujuan daripada penulisan makalah ini diantaranya:
1.      Agar kita dapat memahami mengenai kurikulum pendidikan Islam dan dapat membedakannya dengan kurikulum yang bersifat umum.
2.      Agar kita sebagai calon pendidik dapat menerapkan kurikulum secara menyeluruh.
3.      Agar kita sebagai calon pendidik dapat menciptakan peserta didik yang memiliki sifat akhlakul karimah.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Apakah kurikulum itu


1.      Pengertian Kurikulum Menurut Islam

          Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang, yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
       Menurut M. Arifin dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991) memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.
       Menurut Dr. Abdamardasyi Sarhan dan Dr. Munir Kamil, bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
2.      Pengertian Kurikulum Menurut Umum

       Pengertian kurikulum menurut umum secara etimologis kurikulum berasal dari bahasa Yunani Curere yang mempunyai makna jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari permulaan (start) sampai akhir (finish).

            Menurut Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.(Hilda Taba ;1962 dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice).

            Menurut J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut. “Kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler”.

B.     Ciri Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum

1.      Ciri Kurikulum Pendidikan Islam

            Setelah kita memahami pengertian kurikulum, selanjutnya lebih spisifik kita memahami ciri kurikulum pendidikan Islam yang tentunya memiliki perbedaan dengan kurikulum pendidikan pada umumnya. Secara umum ciri kurikulum pendidikan Islam merupakan pencerminan nilai-nilai Islami yang diperoleh dari hasil pemikiran kefilsafatan dan diprektekkan dalam semua kegiatan kependidikan. Maka bisa dikatakan bahwa ciri kurikulum pendidikan Islam selalu memiliki keterkaitan dengan Al-Qur’an dan al-Hadits. Konsep inilah yang membedakan dengan pendidikan pada umumnya.

Menurut Al-Syabani, ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagaimana berikut :
a)      Kurikulum pendidikan Islam mengedepankan dan mengutamakan Agama dan akhlak dalam berbagai tujuannya. Materi dalam kurikulum pendidikan Islam haruslah mencerminkan nilai-nilai keIslaman dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, metode pembelajaran yang diterapkan, alat dan teknik dalam kurikulum pendidikan Islam juga mencerminkan nilai-nilai keAgamaan.
b)      Kandungan dan cakupan kurikulum pendidikan Islam bersifat menyeluruh yang mencerminkan semangat pemikiran dan ajaran Islam yang bersifat universal dan menjangkau semua aspek kehidupan, baik intelektual, psikologis, sosial dan spiritual.
c)       Kurikulum pendidikan Islam mempunyai keseimbangan yang relative di dalam muatan keilmuannya baik ilmi-ilmu syariat, ilmu akal dan bahasa serta seni. Disamping Kurikulum pendidikan Islam  menyeluruh cakupan dan kandungannya, ia juga memperhatikan keseimbangan relative, disebut keseimbangan relative karena mengakui bahwa tidak ada keseimbangan yang mutlak pada kurikulum pengajaran.
d)     Kurikulum pendidikan Islam mencakup kesemua materi pelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik, baik yang bersifat kerelegiusan maupun yang bersifat keduniaan. Materi keAgamaan digunakan untuk memahami hakikat hubungan manusia dengan sang pencipta sementara keprofan-dunia digunakan untuk mencukupi kebutuhan primer dan sekunder manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia.
e)      Kurikulum pendidikan Islam terkait dengan minat, bakat dan kemampuan peserta didik, sehingga murid tidak mempelajari suatu mata pelajaran kecuali ia merasa senang dengan materi tersebut, kurikulum pendidikan Islam juga memperhatikan keterkaitan antara lingkungan dengan lembaga pendidikan dan peserta didik, sehingga penyusunan kurikulum selalu disesuaikan dengan kebutuhan social masyarakat di wilayah tertentu,  dari segi lain pendidikan Islam bersifat dinamis dan bisa menerima dinamika perubahan bila diperlukan, kurikulum pendidikan Islam juga mempunyai sifat keserasian antara mata pelajaran, kandungan, dan kegiatan-kegiatan pembelajaran.

2.      Ciri Kurikulum Pendidikan Umum

            Ciri kurikulum pendidikan Islam diatas jelas mempunyai perbedaan dengan kurikulum pendidikan umum, dalam hal ini misalnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mempunyai cirri sebagai brikut :
a)      Menekankan ketercapaian Kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
b)      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d)     Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber lainnya yang mempunyai unsure edukatif.
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

C.    Prinsip Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum

1.      Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam

            Dengan melihat ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam di atas, kurikulum pendidikan Islam disusun dengan mengikuti tujuh prinsip sebagai berikut :
a)      Prinsip pertautan dengan Agama, artinya bahwa semua elemen kurikulum baik aspek tujuan, materi, alat dan metode dalam pendidikan Islam selalu menyandarkan pada dasar-dasar ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
b)      Prinsip Universal, universal disini dimaksudkan bahwa tujuan dan cakupan kurikulum pendidikan Islam harus mencakup semua aspek yang mendatangkan manfaat, baik bagi peserta didik, baik yang bersifat jasmaniyah maupun rohaniyah. Cakupan isi kurikulum menyentuh akal dan qalbu peserta didik. Pendidikan yang dikembangkan sebisanya dikembangkan bukan pendidikan sekuler, melainkan sebaliknya yaitu pendidikan rasional yang mempunyai arti mengajarkan materi-metari yang bermanfaat bagi kehidupan akhirat dan dunia bagi peserta didik. Dengan demikian dalam pendidikan Islam tidak ada dikotomi antara ilmu umum dan ilmu Agama.
c)      Prinsip Keseimbangan antara tujuan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan dengan cakupan materi yang akan diberikan kepada peserta didik. Keseimbangan ini meliputi materi yang bersifat religi-akhirat dan profane-keduniaan dengan mencegah orientasi sepihak saja. Hakikat dari prinsip keseimbangan ini , didasarkan pada firman Allah Swt dalam surat al-Qashas ayat 77.
waibtaghi fiimaa aataaka allaahu alddaara al-aakhirata walaa tansa nashiibaka mina alddunyaa wa-ahsin kamaa ahsana allaahu ilayka walaa tabghi alfasaada fii al-ardhi inna allaaha laa yuhibbu almufsidiina
Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri kalian, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sessungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Ayat tersebut adalah perintah yang bersifat wajib, artinya umat Islam wajib melaksanakan keseimbangan hidup antara keduniaan dan keakhiratan, kesimbangan cara berfikir bersifat rasional dan hati nurani. Apabila kita kaitkan dengan penyusunan kurikulum maka pedoman kurikulum mencerminkan keseimbangan tujuan pembelajaran dan materi-materi yang diarahkan pada pencapaian keseimbangan tujuan duniawi dan tujuan ukhrowi.
d)     Prinsip Keterkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan pelajar, dengan lingkungan sekitar baik fisik maupun social. Dengan prinsip ini kurikulum pendidikan Islam berkeinginan menjaga keaslian peserta didik yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 
e)      Prinsip Fleksibelitas, maksudnya kurikulum pendidikan Islam dirancang dan dikembangkan berdasakan prinsip dinamis dan up to date terhadap pekembangan dan kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara. Anak didik yang berkarakter menjadi dambaan bukan hanya sebagai orang tua tetapi juga menadi kebutuhan bangsa dan Negara mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan mengemban amanat kepemimpinan di masa yang akan datang.
f)       Prinsip memperhatikan perbedaan individu, peserta didik merupakan pribadi yang unik dengan keadaan latar belakang social ekonomi dan psikologis yang beraneka macam, maka penyusunan kurikulum pendidikan Islam haruslah memperhatikan keberAgamaan latar belakang tersebut demi tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri.
g)      Prinsip pertautan antara mata pelajaran dengan aktifitas fisik yang tercakup dalam kurikulum pendidikan Islam. Petautan ini menjadi urgen dalam rangka memaksimalkan peran kurikulum sebagai sebuah program dengan tujuan tercapainya manusia yang berakhlak.

            Dari prinsip-prinsip yang telah disebutkan di atas, al-Syaibani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan Islam merupakan kurikulum yang diilhami oleh nilai dan ajaran Agama Islam, yang selalu berkomitmen memperhatikan aktifitas manusia modern. Meskipun dikatakan bahwa kurikulum pendidikan Islam bersifat fleksibel dengan mengikuti dinamika perubahan zaman, namun tetap dengan memegang teguh identitas keIslamannya. Lebih lanjut, al-Syaibani memberikan pemahaman tentang kurikulum pendidikan   Islam berdasarkan prinsip-prinsip menitik beratkan kepada 6 hal, yaitu :
1)      Materi yang bersifat keAgamaan diberikan kepada peserta didik dengan maksud terbentuknya jiwa peserta didik yang sempurna dan utama.
2)      Materi keAgamaan mendapatkan prosi yang lebih dibandingkan ilmu yang lain karena materi ini merupakan sendi pembentukan moral yang luhur
3)      Selain memberikan materi yang bersifat keAgamaan, kurikulum pendidikan Islam juga menaruh perhatian terhadap materi yang bersifat keduniaan, dengan tujuan memberikan pengalaman untuk bergaul dengan sesame manusia.
4)      Ilmu pengetahuan yang yang dipelajari dalam Islam memperhatikan prinsip ilmu untuk ilmu, yang karenannya mempelajari pengetahuan dalam pandangan para pemikir Islam merupakan suatu kenikmatan.
5)      Pendidikan kejuruan, teknik dan perindutrian diperhatikan dalam pendidikan Islam sebagai alat pencari penghidupan.
6)      Suatu materi adalah alat dan pembuka untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.

            Dengan melihat cirri dan prinsip kurikulum diatas, Abdul Rahman Salih Abdullah sebagimana dikutib oleh Toto Suharto mengkaalsifikasi domain kurikulum kedalam 3 ranah sebagai berikut :
1)      Al-Ulum al-Diniyah, yaitu ilmu-ilmu keIslaman normative yang menjadi rujukan bagi segala ilmu yang ada
2)      Al-Ulum al-Insyaniyah yang meliputi ilmu-ilmu social dan humaniora yang berkaitan dengan manusia dan pergaulannya, seperti sosiologi, antropologi, psikologi, pendidikan dan lain-lain
3)      Al-Ulum Al-Kauniyah, merupakan ilmu alam dengan prinsip kea rah kepastian, seperti matematika, fisika, kimia, biologi dan lain-lain.

Dengan ketiga ranah ini pendidikan Islam  secara tegas menolak dualisme dan sekulerisme kurikulum, sebab dulaisme kurikulum dapat mendatangkan dua macam bahaya. Bahaya pertama, Ilmu-ilmu keIslaman akan mendapat derajat yang lebih rendah dibandingkan dengan ilmu keduniaan. Bahaya kedua, Lahirnya integrasi sekulersme yang mengorbankan domain Agama, yang selanjutnya dapat menstigmakan konsep anti Agama.

2.      Prinsip Kurikulum Pendidikan Umum

Sedangkan prinsip-prinsip Kurikilum pendidikan umum adalah :
a)      Prinsip Relevansi. Prinsip relevansi adalah kedekatan hubungan. Apabila dikaitkan denganpendidikan dengan masyarakat maka harus memilki keterkaitan yang erat sehingga hasil pendidikan yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan peserta didik di masyarakat.
b)      Prinsip Fleksibilitas. Artinya bahwa kurikulum yang dikembangkan harus memilki ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini berkaitan dengan fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan program pembelajaran.
c)      Prinsip Efisiensi. Prinsip efisiensi terkait dengan usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil belajar yang optimal. Jadi dalam pengembangan kurikulum harus efisien, sehingga seperti yang terjadi di pendidikan kita dengan berubah-ubahnya kurikulum malah justru semakin membingungkan pelaksana pendidikan yaitu guru.
d)     Prinsip Efektivitas. Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e)      Prinsip Kesinambungan. Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan, serta bidang studi. Pertama kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah yang menyangkut bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi sudah diajarkan pada tingkat pendidikan sebelumnya, dan bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat yang lebih rendah tidak diajarkan lagi pada tingkat yang lebih tinggi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih bahan pelajaran. Kedua, kesinambungan diantara berbagai bidang studi yang berkaitan dengan hubungan antara bidang studi yang satu dengan yang lain.
f)       Prinsip Berorientasi Tujuan. Bahwa langkah awal sebelum memilih dan mengembangkan komponen-komponen kurikulum ialah menetapkan tujuan. Kemudian komponen kurikulum lainnya dipilih dan dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

D.    Tujuan Kurikulum Pendidikan Menurut Islam dan Umum

1.      Tujuan Kurikulum Pendidikan Islam

Tujuan-tujuan Kurikulum Menurut Islam dapat dijabarkan sebagai berikut :
a)      Pembinaan individu atau warganegara yang beriman kepada Rukun Iman
b)      Pembinaan pribadi muslim yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama dan berakhlak yang mulia.
c)      Pembiaan warganegara yang sehat, dan kuat.
d)     Pembinan pribadi yang berimbang pada motivasi dan keinginan-keinginan yang sesuai dengan diri dan dengan orang lain.
e)      Pembinaan warganegara yang dipersenjatai dengan ilmu dan pengetahuan
f)       Menciptakan warganegara yang terdidik pada perasaan seni dan sanggup menikmatinya, menghargai dan merasakan keindahan dalam berbagai bentuk dan macamnya.
g)      Membentuk warganegara yang memiliki kemampuan social, ekonomi dan politik
h)      Memperkokoh kehidupan agama
i)        Meneguhkan bahas arab yang tulen dan menjaganya dari factor-fatktor yang menghancurkan
j)         Pembinaan masyarakat islam yang mulia
k)      Pembinaan masyarakat yang kuat dan maju dari segi ekonomi
l)        Turut serta melaksanakan perdamaian dunia berdasar pada kebenaran, keadilan, toleransi, saling mengerti, kerjasama, dan saling hormat menghormati.

2.      Tujuan Kurikulum Pendidikan Menurut Umum

            Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut :
a)      Tujuan Nasional . Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional
b)      Tujuan Institusional. Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat SD,SMP, dan SMU. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang lainnya (SD,SMP,SMA sampai Perguruan Tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya
c)      Tujuan Kurikuler. Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusional). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara rasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut
d)     Tujuan Instruksional. Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab harus dicapai oleh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya prosesbelajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran








BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
                
                 Dari pembahasan diatas dapat kita simpulakan bahwa  Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang, yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Dan  pengertian kurikulum menurut umum secara etimologis adalah kurikulum berasal dari bahasa Yunani Curere yang mempunyai makna jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari permulaan (start) sampai akhir (finish). Yang membedakan kurikulum pendidikan Islam dengan kurikulum pada umumnya terletak pada integrasi nilai-nilai keIslaman pada aspek-aspek kurikulum, begitu pula prinsip yang menjadi arah pendidikan Islam juga menonjolkan keterpautan dengan ajaran Islam Al-Qur’an dan Al-hadits.



B.  Saran

          Sebagai bangsa Indonesia yang mayoritas adalah Muslim hendaknya pemerintah atau lembaga terkait harus lebih banyak memberikan porsi kurikulum yang menurut versi Islam dari pada kurikulum yang menurut versi umum yang sudah terbukti gagal dalam mendidik bangsa ini , khususnya umat Islam.





Daftar Pustaka

Sukmadinata, Nana Syaoqi. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung, Rosda. 2008.
Sudiyono.H.M. Drs; Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009)
Daradjat, Zakiyah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996)
A-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984)
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional



Tidak ada komentar:

Posting Komentar