BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Peserta
didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan
menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan
yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya seperti tertera
pada surat Ar-Rum ayat 30:
“Maka hadapkanlah
wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah);(Tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia atas fitrah itu. Tidak ada perubahan atas fitrah
Allah (Itulah) agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”
(QS.30:30)
Muhammad Thahir
bin Asyur (2003) dalam tafsirnya Al-Tahrir tentang surat Ar-Rum di atas sebagaimana
Fitrah adalah bentuk dan sistem yang
diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Fitrah yang berkaitan dengan manusia
adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan jasmani dan
akalnya (serta ruhnya).
Agar peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan berakhlak
mulia,diperlukan pengarahan pendidikan agama guna meningkatkan potensi
spiritual, Akhlak mulia menyangkut etika, budi pekerti, dan moral sebagai
manifestasi dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup
pengenalan,pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif
kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan
pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah Subhanahu Wata’ala.
Didalam pandangan yang lebih modern ini
peserta didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan,melainkan
mereka juga harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalahdengan
cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar
mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai
orang yangtengah memerlukan pengetahuan atau ilmu , bimbingan dan pengarahan.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam
penulisan makalah ini, kami pemakalah merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah
pengertian peserta didik secara umum dan islam ?
2. Apakah
dasar-dasar kebutuhan manusia pada pendidikan?
3. Bagaimana
adab atau etika peserta didik ?
4. Bagaimana
sifat-sifat yang harus dimiliki peserta didik?
5. Bagaimana
batasan-batasan pendidikan?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini antara lain:
1.
Pemakalah ingin mengetahui lebih dalam tentang hakikat peserta didik.
2.
Memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan Agama Islam 2”.
3.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan para pembaca sekalian.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Peserta Didik Secara Umum dan Islam
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang
berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis,
pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang
perlu bimbingan dari seorang pendidik.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional, peserat didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur
jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Menurut Toto Suharto (2006: 123) peserta
didik adalah makhluk Allah yang terdiri
dari
aspek jasmani dan rohani yang belum tercapai taraf kematangan, baik fisik, mental,
intelektual,
maupun psikologinya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bantuan,bim
bingan
dan juga arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal
membimbingnya menuju kedewasaan.Potensi yang
dimiliki peserta didik,kiranya tidak
tidak akan berkembang secara maksimal tanpa
melalui proses pendidikan.
Adapun peserta didik dalam pendidikan
islam menurut Hery Noer Aly (1999: 113)
ialah
setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangan. Jadi,
bukan
hanya ank-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orangtuanya,bukan
pula
anak-anak dalam usia sekolah.
Samsul
Nizar dalam “Filsafat Pendidikan Islsm: Pendekatan Historis, Teoritis dan
Praktis”
menyebutkan beberapa deskripsi mengenai hakikat peserta sebagai berikut:
a.
Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, tetapi ia memiliki dunianya sendiri.
Hal
ini perlu dipahami, agar perlakuan terhadap mereka dalam proses pendidikan
tidak
disamakan
dengan pendidikan orang dewasa.
b.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki perbedaan dalam tahap-tahap
perkembangan
dan pertumbuhannya.
Pemahaman
ini perlu diketahui agar aktivitas pendidikan islam dapat disesuaikan dengan
tingkat
pertumbuhan dan perkembangan yang umumnya dialami peserta didik.
c.
Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi baik
yang
menyangkut
kebutuhan jasmani atau rohani.
d.
Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki berbagai perbedaan individual
baik yg
disebabkan karena faktor bawaan maupun
lingkungan tempat ia tinggal.
e.
Peserta didik merupakan makhluk yang terdiri dari dua unsur utama: jasmani dan
ruhaniah
Unsur jasmani berkaitan dengan daya fisik
yang dapat dikembangkan melalui proses pemb-
iasaan
dan latihan, sementara unsur ruhani berkaitan dengan daya akal dan daya rasa.
f.
Peserta didik adalah makhluk Allah yang telah dibekali berbagai potensi
(fitrah) yang perlu
dikembangkan
secara terpadu (Toto Suharto. 2006: 124-125).
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas, peserta didik dapat dikatakan sebagai orang yg belum
dewasa
dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
Secara
garis besar peserta didik menurut Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (2001: 40)
memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
•
Kelemahan dan ketakberdayaan.
•
Berkemauan keras untuk berkembang.
•
Ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kekuatan).
B.
Dasar-dasar
kebutuhan manusia pada pendidikan
Banyak kebutuhan peserta didik yang
harus dipenuhi oleh pendidik, diantaranya :
1.
Kebutuhan fisik
Fisik
peserta didik mengalami pertumbuhan yang cepat terutama pada masa pubertas.
Kebutuhan biologis yaitu berupa makan, minum dan istirahat dimana hal ini
menuntut peserta didik untuk memenuhinya. Disamping pendidik memperhatikan
pertumbuhan fisik, pendidik juga memberikan informasi tentang pertumbuhan
melalui kegiatan bimbingan.
2.
Kebutuhan sosial
Kebutuhan
yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar peserta didik dapat
berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya. Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar
peserta didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam masyarakat.
3.
Kebutuhan untuk
mendapatkan status
Peserta
didik membutuhkan kebanggan untuk diterima dan dikenal sebagai individu yang
berarti dalam kelompok teman sebayanya untuk mencari identitas diri dan
kemandirian.
4.
Kebutuhan mandiri
Banyak
orang tua yang sangat memperhatikan dan membatasi sikap, prilaku dan
tindakan-tindakan remaja. Hal ini membuat remaja tidak dipercayai dan dihargai
oleh orang tua mereka, sehingga muncul sikap menolak dan terkadang memberontak.
5.
Kebutuhan untuk
berprestasi
Kebutuhan
berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan mendapat status dan mandiri.
Artinya dengan terpenuhinya kebutuhan untuk memiliki status dan kebutuhan untuk
hidup mandiri dapat membuat peserta didik giat untuk mengejar prestasi.
6.
Kebutuhan ingin
disayangi dan dicintai
Rasa
ingin disayangi dan dicintai adalah kebutuhan yang esensial, karna dengan
terpenuhinya kebutuhan ini akan mempengaruhi sikap mental peserta didik.
7.
Kebutuhan untuk curhat
Kebutuhan
untuk curhat terutama remaja mengharapkan agar apa yang dialami, dirasakan
terutama dalam masa pubertas, dapat didengar, ditanggapi oleh orang lain
terutama pendidik.
8.
Kebutuhan untuk
memiliki filsafat hidup
Peserta
didik pada masa remaja mulai tertarik untuk mengetahui tentang kebenaran dan
nilai-nilai ideal. Mereka mempunyai keinginan untuk mengenal apa tujuan hidup.
Mereka membutuhkan pengetahuan-pengetahuan sebagai suatu filsafat hidup
sehingga dapat mengarungi kehidupan ini.
9.
Kebutuhan beragama
Tidak
seorangpun yang tidak membutuhkan agama karna manusia adalah makhluk yang
beragama.
C. Adab atau etika Peserta Didik
Prof. Dr. Athiyah Al-Abrasy mengemukakan
seoarang siswa yang sedang belajar
wajib
memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1)
Sebelum memulai belajar, siswa itu harus terlebih dahulu membersihkan hatinya
dari
segala
sifat yang buruk, karena belajar itu dianggap sebagai ibadah. Ibadah tidak syah
kecuali dengan hati yang suci, berhias dengan
moral yang baik seperti berkata benar,
berkata
benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud, menerima apa yang ditentukan Tuhan
serta
menjauhi sifat-sifat yang buruk, seperti dengki, iri, benci, sombong,menipu,tinggi
hati dan angkuh.
2)
Dengan belajar itu ia bermaksud hendak mengisi jiwanya dengan fadhilah,
mendekat-
kan
diri kepada Allah, bukanlah dengan
maksud menonjolkan diri, berbangga dan
gagah-gagahan.
3)
Bersedia mencari ilmu, termasuk meninggalkan keluarga dan tanah aiar, dengan
tidak
ragu-ragu
bepergian ketempat-tempat yang paling jauh sekalipun bila dikehendaki
untuk mendatangi guru.
4)
Hendaklah ia menghormati guru dan memuliakannya serta mengagungkannya karena
Allah dan berdaya upaya pula menyenangkan hati
guru dengan cara yang baik.
5)
Jangan terlalu sering menukar guru, tetapi haruslah ia berfikir panjang dulu
sebelum
bertindak
hendak mengganti guru.
6)
Jangan merepotkan guru dengan banyak pertanyaan, janganlah meletihkan dia untuk
menjawab
pertanyaan,jangan berjalan dihadapannya,jangan duduk ditempat duduknya
dan
jangan mulai bicara, kecuali setelah mendapat izin dari guru.
7)
Jangan membuka rahasia guru, jangan pula meminta kepada guru membukakan
rahasia,
terima pernyataan maaf dari guru bila
bersalah.
8)
Bersungguh-sungguh dan tekun belajar, bertanggang siang dan maalm untuk
memperoleh
pengetahuan,
dengan terlebih dahulu mencari ilmu yang lebih penting.
9)
Jiwa saling mencintai & persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antara
siswa sehingga
siswa
sehingga merupakan anak-anak yang sebapak.
10)
Siswa harus terlebih dahulu memberi salam kepada gurunya.
11)
Hendaklah siswa tekun belajar, mengulangi pelajarannyadirumah diwaktu senja
dan
menjelang
subuh. Waktu antara isya dan malam sahur itu adalah waktu yang penuh berkah
12)
Bertekad untuk belajar hingga akhir umur, jangan meremehkan suatu cabang ilmu ,
tetapi
hendaklah
menganggap semua ilmu ada faedah atau manfaatnya.
D.
Sifat-sifat
yang harus dimiliki peserta didik
Sedangkan
menurut Asma Hasan Fahmi, peserta didik sekurang-kurangnya harus memperha-
tikan
empat hal berikut:
a)
Seorang peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa
sebelum
melakukan proses belajar, karena belajar dalam islam merupakan ibadah yang
menuntut
adanya
kebersihan hati.
b)
Peserta didik menanamkan dalam dirinya
bahwa tujuan menuntut ilmu adalah meraih ke-
utamaan
akhlak, mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk bermegah-megahan atau
bermegah-megahan
atau bahkan mencari kedudukan.
c)
Seorang peserta didik harus memiliki ketabahan dan kesabaran dalam mencari
ilmu, dan
bila
perlu melakukan perjalanan merantau untuk mencari guru, atau apa
yang disebut
rihlah ‘ilamiyyah.
d)
Seorang peserta didik wajib menghormati gurunya dan berusaha nsemaksimal mungkin
meraih kerelaannya dengan berbagai macam cara
yang terpuji.
Syekh
Az-Zarnuji dalam kitab “Ta’lim Muta’allim” menerangkan beberapa sifat dan tugas
penuntut
ilmu:
a)
Tawadu’ sifat sederhana, tidak sombong tidak pula rendah diri.
b)
Iffah, sifat yang menunjukkan rasa harga diri yang menyebabkan seseorang
terhindar dari
perbuatan/
tingkah laku yang tidak patut.
c)
Tabah (sabar), tahan dalam menghadapi kesulitan pelajaran dari guru.
d)
Sabar, tahan terhadap godaan nafsu, rendah keinginan-keinginan akan kelezatan
dan terha-
dap
godaan-godaan yang berat.
e)
Cinta ilmu&hormat kepada guru dan keluarganya,dan demikian ilmu itu akan
bermanfaat.
f)
Sayang kepada kitab, menyimpan dengan baik,tidak membubuhi catatan supaya tidak
kotor
atau
menggosok tulisan sehingga menjadi kabur atau pudar.
g)
Hormat kepada semua penuntut ilmu dan kepada guru
h)
Bersungguh-sungguh belajar dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya ( bangun
dite-
ngah
malam) tetapi tidak memaksakan diri sampai menjadi lemah.
i)
Teguh pendirian dan ulet dalam menuntut ilmu dan mengulangi pelajaran.
j)
Wara’, ialah sifat menahan diri dari perbuatan atau tingkah laku yang
terlarang.
k)
Tawakkal, maksudnya menyerahkan kepada tuhan segala perkara. Bertawakkal adalah
akhir
dari proses kegiatan dan ikhtiar seseorang muslim untuk mengatasi urusannya
(Nur
Uhbiyati. 1998: 110).
Dengan
mengikuti apa-apa yang telah ditentukan oleh para ahli dalam bidang pendidikan diatas, maka seorang peserta didik akan
mendapatkan hasil yang diinginkan atau hasil yang
memuaskan.
Dengan demikian, sebisa mungkin kita menuntut peserta didik untuk mengapli-
kasikan
apa-apa yang menjadi kewajiban atau tugasnya sebagai seorang peserta didik.
E.
Batasan – batasan pendidikan
a)
Batas Awal Pendidikan
Prof.
M. Athiyah Al-Abrasy, menceritakan didalam bukunya “Dasar-dasar Pokok
pendidikan Islam” bahwa pendidikan anak itu dimulai setelah berumur 5 tahun.
Urutan-urutan
ilmu yang diberikan adalah membaca Al-Qur’an,mempelajari syair,sejarah nenek
moyang dan kaumnyamengendarai kuda dan menggunakan senjata (Nur Uhbiati.
1988:96-97).
Menurut
Al-Abdari, anak dimulai dididik dalam arti sesungguhnya setelah berusia 7 tahun
karena
itu beliau mengeritik orang tua yang menyekolahkan anaknya pada usia yang masih
terlalu muda, yaitu sebelum usia 7 tahun (Nur Uhbiati. 1998: 97).
Dari
uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa belum ada kesepakatan para ahli didik
islam tentang kapan anak mulai dididik, namun
jika diterapkan dalam praktek pendidikan,
maka
dapat dijelaskan sebagai berikut, untuk
memasuki pendidikan prasekolah sebaiknya
setelah
anak berumur 5 tahun, sedangkan untuk memasuki pendidikan dasar,maka sebaiknya
setelah
anak berumur 7 tahun (Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan.2001:125).
Terlepas
dari beberapa pendapat diatas, dan berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW
“belajarlah
(carilah ilmu) sejak engkau dalam buaian (ayunan) sampai keliang lahat”.
lahat”.
Berdasarkan kepada hadits tersebut, pendidikan dapat dimulai ketika masih dalam
ay-
unan
atau balita, karena ketika padawaktu itu,seorang anak akan mudahuntuk memahami dan mengerti apa yang disampaikan,selain
itu apa yang telah diperolehnya& susahdilupakan.
b)
Batas Akhir Pendidikan
M.
Munir Mursa mengatakan bahwa pendidika islam tidak terbatas pada suatu metode
atau
jenjang
tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hayat ia merupakan pendidik dari lahir
hingga liang lahat, selalu memperbaiki diri, serta terus-menerus mengembangkan
kepribadian dan
dan
memperkaya kemanusiaan, dengan perkataan lain ia senatiasa membimbing manusia
untuk
maju (Hery Noer Aly. 1999: 137).
Berdasarkan
kepada tujuan pendidikan islam yaitu membentuuk kepribadian muslim,mengi-
ingat
untuk mewujudkan kepribadian muslim itu sangat sulit, disamping itu sesudah terwu-
judnya
kepribadian muslim, diperlukan kestabilan kepribadian muslim tersebut diatas
dan
mengingat
pula sabda Rasulullah SAW. Maka batas terakhir pendidikan yaitu sampai akhir
hayat (Nur Uhbiati. 1998: 100). Dengan demikian, pendidikan tidak hanya terbatas pada usia muda, tetapi dapat
dilakukan sepanjang masa selama hayat masih dikandung badan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peserta
didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan rohani yang
belum tercapai taraf kematangan , baikfisik ,mental , intelektual maupun
psikologinya.Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bantuan, bimbingan dan
arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan
membimbingnya menuju kedewasaan. Potensi dasar yang dimiliki peserta didik,
kiranya tidak akan berkembang secara maksimal tanpa melalui proses pendidikan.
Peserta
didik merupakan makhluk yang terdiri dari dua unsur utama: jasmani dan
ruhaniah.
Unsur jasmani berkaitan dengan daya fisik yang dapat dkembangkan melalui
proses
pembiasaan dan latihan, sementara unsur ruhani berkaitan dengan daya akal dan
daya
rasa.
Sebelum
memulai belajar, siswa (peserta didik) itu harus terlebih dahulu membersihkan
hatinya
dari segala sifat yang buruk, karena belajar itu dianggap sebagai ibadah,
ibadah
tidak
syah kecuali dengan hati yang suci, berhias dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati,
zuhud,menerima apa yang ditentukan oleh ALLAH serta
menjauhi
sifat-sifat yang buruk, seperti dengki, iri, benci,sombong, menipu, tinggi hati
dan angkuh.
B.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini, pemakalah mempunyai saran antara lain:
1)
Sebagai mahasiswa (peserta didik), kita harus memahami kaidah-kaidah peserta
didik.
2)
Sebagai calon tenaga atau praktisi pendidikan, kita harus mampu mengkaji
permasalahan
yang
ada dalam dunia pendidikan. Dalam hal ini (permasalahan peserta didik ).
C.
Daftar Pustaka
Ahmadi,
Abu dan Uhbiyati, Nur. “Ilmu Pendidikan”. Jakarat: PT Rineka Cipta.2001
Aly,
Hery Noer. “Ilmu Pendidikan Islam”. Jakarta: Logos.1999
Ihsan,
Hamdani dan Ihsan, Fuad.”Filsafat Pendidikan Islam”. Bandung: CV Pustaka
setia.2001
Suharto,
Toto. “Filsafat Pendidikan Islam”. Jogjakarta: Ar-Ruzz.2006
Uhbiyati,
Nur. “Ilmu Pendidikan Islam”. Bandung: CV Pustaka Setia.1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar