Sabtu, 15 Oktober 2011

KEBERHASILAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENERAPKAN KEBIJAKAN KONVERSI PENGGUNAAN MINYAK TANAH KE ELPIJI

MAKALAH BAHASA INDONESIA
KEBERHASILAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENERAPKAN KEBIJAKAN KONVERSI PENGGUNAAN MINYAK TANAH KE ELPIJI







Di susun oleh :
Kelompok 1

Nama               : 1. Sadelih                              (201014500554)
  2. Septia Nur Ayu Ningsih   (201014500557)
                          3. Aang Wahyudi                  (201014500558)
  4. Siti Sundari                       (201014500559)
  5. Verny Megawati               (201014500560)




UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Jl. Nangka 58 C (Jl. TB Simatupang) Tanjung Barat, Jagakarsa – Jakarta Selatan
Telp. (021) 7883 5283 – 781 8718 Fax. (021) 7883 5283
Website : http//:www.unindra.ac.id Email : universityunindra.ac.id

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahi rabbil aalamin, kami panjatkan puji serta syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Shalawat serta salam, kami sampaikan kepada junjungan dan pimpinan umat Nabi Muhammad Rasulullah SAW.
 Makalah ini kami susun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah yang berjudul “KEBERHASILAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENERAPKAN KEBIJAKAN KONVERSI PENGGUNAAN MINYAK TANAH KE ELPIJI“ tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah “Bahasa Indonesia“. Makalah ini merupakan inovasi pembelajaran untuk memahami peneliatian secara mendalam.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Terima kasih pula kepada Dosen Bahasa Indonesia, Ibu Yulia Agustin, S.Pd. yang telah membimbing serta mengarahkan kami dalam menyusun makalah.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Hormat saya


   Penulis









i
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                                           i
DAFTAR ISI                                                                                                                          ii
BAB 1 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                                                                                                            1
BAB 2 PEMBAHASAN
A.    Proses Penerapan Konversi Minyak Tanah ke Elpiji                                                   2
B.     Langkah-langkah antisipasi pengunaan dan penerapan yang kurang tepat dalam sistem distribusi tertutup                                                                                                 5
C.     Beberapah permasalahan dalam bidang distributor pendistribusian yang di salah gunakan di seluruh Indonesia                                                                                            7
BAB 3 PENUTUP
A.    Kesimpulan                                                                                                                 8
B.     Saran                                                                                                                           8
DAFTAR PUSTAKA











ii
BAB 1
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Sehubungan dengan terjadinya antrian Minyak Tanah yang berkepanjangan (kelangkaan) di beberapa wilayah pada akhir-akhir ini, BPH Migas melakukan identifikasi dengan mengirimkan petugas ke lapangan, melakukan koordinasi dengan PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha yang mendapat penugasan untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Berdasarkan identifikasi BPH Migas dan PT Pertamina  (Persero) tersebut, penyebab antrian berkepanjangan adalah:

A.    Adanya disparitas harga Minyak Tanah Subsidi dengan Non Subsidi yang sudah mencapai Rp 6.000 per liter mendorong adanya penyalahgunanaan Minyak Tanah antara lain:
a.       Penimbunan untuk pengoplosan dengan Jenis BBM lain.
b.      Penggunaan Minyak Tanah untuk penggunaan lain (irek).
c.       Pengencer aspal jalan.
d.      Sebagai bahan baku dan bahan bahan industri.
e.       Untuk Bahan Bakar motor tempel nelayan.
B.     Adanya masa transisi program konversi minyak tanah ke LPG :
a.       Pembagian tabung LPG 3 kg ke 13 Kecamatan (DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok) belum tuntas, rata-rata 40% dari target konversi.
b.      Masalah pengalihan pangkalan minyak tanah menjadi pangkalan LPG, belum terlaksana 100% karena masalah permodalan.
c.       Pengunaan minyak tanah pada daerah yang telah dilaksanakan konversi ke LPG.
d.      Sebagian masyarakat yang telah mendapat tabung dan kompor LPG, masih menggunakan Minyak Tanah.
C.     Adanya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, menyebabkan terganggunya penyaluran distribusi Minyak Tanah.
D.    Adanya Panic Buying yang disebabkan:
    1. Isu kenaikan harga Minyak Tanah di awal Tahun 2008;
    2. Pemberitaan media cetak dan elektronik yang menampilkan tentang antrian pembelian Minyak Tanah.
    3. Presepsi yang kurang tepat mengenai penggunaan Kartu Kendali dalam rangka penerapan sistem distribusi tertutup.







1
BAB 2
PEMBAHASAN

2.      Proses Penerapan Konversi Minyak Tanah ke Elpiji
Suksesnya program konversi LPG 3 kg dan terus dilakukannya penambahan fasilitas distribusi dan penimbunan LPG yang dilakukan Pertamina membuahkan apresiasi berupa penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Madya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (28/9).

Penghargaan diterima oleh Tim Implementasi Program Nasional Konversi Minyak Tanah ke LPG karena keberhasilan dilakukannya program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram yang telah dilakukan dari tahun 2007 hingga saat ini.

Penghargaan atas kesuksesan tersebut, diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Purnomo Yusgiantoro kepada PT Pertamina (Persero) yang telah mendistribusikan hampir 40 juta paket perdana konversi bagi kalangan rumah tangga dan usaha mikro. Sampai minggu kedua Oktober, besarnya akumulasi distribusi telah mencapai 39.885.177 tabung. Untuk tahun 2009, tercatat hingga pertengahan Oktober 2009, Pertamina telah mendistribusikan paket kompor dan tabung sebanyak 20.138.021 Kepala Keluarga (KK) dan usaha mikro atau mencapai 85 persen dari target 23.772.582 paket pada akhir tahun ini.

Program konversi elpiji yang sukses digulirkan di Indonesia ini merupakan yang terbesar di dunia, karena konversi ini dilakukan dengan target 52 juta rumah tangga dalam waktu tiga tahun pada 2010 mendatang, bahkan program ini telah dipuji oleh World LP Gas Association sebagai model konversi dari pengguuna non-LPg ke LPG yang dapat dijadikan contoh negara-negara lain.

Pertamina juga mendapatkan penghargaan yang diwakili juga diterima oleh kepada Hanung Budya atas keberhasilan membangun infrastruktur LPG khususnya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sebanyak 103 buah. Selain itu, Pertamina juga membangun SPBE terbesar yang didukung 120 mesin pengisian Elpiji dan mempunyai kapasitas pengisian sebanyak 1.000 metrik ton per hari.

Konversi Minyak Tanah ke LPG

Sepanjang periode 2007-2009 program konversi ini dilakukan, telah berhasil menghemat subsidi Negara sebesar Rp 19,98 triliun. Biaya yang dikeluarkan untuk paket konversi adalah sekitar Rp. 9,3 Triliun, sehingga total penghematan yang sudah dapat dilakukan negara adalah sekitar Rp. 10,7 Triliun.

Sejak dimulainya program konversi tahun 2007, konsumsi elpiji terus meningkat. Untuk tahun 2009 ini, Pertamina memprediksikan total penggunaan elpiji akan menembus angka 3 juta metrik ton. Angka tersebut terdiri dari 1,7 juta Mton untuk LPG PSO (bersubsidi) dan 1,3 juta Ton LPG Non Subsidi.

2
Meningkatnya konsumsi terhadap bahan bakar gas elpiji harus diikuti dengan upaya perbaikan kinerja maupun insfrastruktur pendukung distribusi. Untuk itu, Pertamina mengupayakan percepatan pengembangan infrastruktur pendukungnya. Diantaranya pembangunan beberapa LPG. Storage Terminal baik yang dilakukan oleh Pertamina maupun pihak ketiga sebagai mitra investasi.

Penarikan minyak tanah telah mencapai 97 persen yakni sebesar 4.045.928 Kilo Liter dari target APBN-P 2009 sebesar 4,1 juta Kilo Liter. Untuk realisasi refill (isi ulang tabung) dan perdana elpiji telah mencapai 1.301.070 Metrik Ton (MT) atau 77 persen dari target tahun 2009 ini 1.753.552 MT. Target 52 juta penerima paket perdana diharapkan dapat dituntanskan pada pertengahan tahun 2010 mendatang.

Pemerintah mengganti program konversi minyak tanah ke LPG yang dimulai sejak 2007 telah 90 persen sukses dilakukan dan berhasil menghemat anggaran belanja Negara sebesar Rp.26,63 triliun. “Sudah 90 persen keberhasilannya” ungkapnya usai memaparkan presentasinya, dalam Seminar Publik “Keberhasilan Konversi Minyak Tanah-LPG bagi Pengentasan Kemiskinan dan Penghematan Anggaran Negara”, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Menurutnya, program yang awalnya ditargetkan selesai di 2012 tapi akan diselesaikan di 2011 ini telah mampu menekan pengeluaran subsidi R.26,63 triliun. Sebagaimana dikatakannya, bahwa subsudi minyak tanah yang “dipaksa” terselenggara pada tahun 2006 – awal 2007 tercatat sebagai subsidi terbesar serap anggaran. Harga riil minyak tanah, saat itu, di pasar internasional Rp.6.000 per liter, namun dijual Rp.2.500 per liter, Sehingga selisih yang disubsidi dari kocek per liter Rp.3.500. “Dan kalau dikali sekian juta hasilnya sudah besar sekali”, ujarnya.

Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji itu memang bertujuan baik, yaitu mengurangi subsidi minyak tanah untuk keperluan rumah tangga yang nilainya sekitar Rp.30 triliun. Evita juga tidak memungkiri bahwa dalam perjalannya, terjadi disana-sini ledakan dari LPG 3 Kg. Hal ini terjadi karena pada awalnya ini kebijakan yang “dipaksakan”, dari awal pembahaasn awal Januari, harus dijalankan Oktober 2007. “Awalnya, Sosialisasinya difokuskan pada bagaimana menggunakan LPG 3 Kg sendiri. Namun, diakuinya saat itu, sosialisasi minus bagaimana pemakaian safety.” Ujar Evita.
Kebijakan Energi Nasional diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri dan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Target dari kebijakan energi nasional itu: Pertama, tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025. Kedua, terwujudnya energi (primer) mix yang optimal pada tahun 2005.
Untuk target pertama, menurut Data Statistik Ekonomi Energi Kementerian ESDM dikatakan bahwa elastisitas pertumbuhan konsumsi energi terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) rata-rata dalam rentang tahun 1991-2005 mencapai 2,02.

3
Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB masih bergantung pada pertumbuhan konsumsi energi yang besar (elastisitas energi yang diharapkan kurang dari 1, yang menunjukkan tingkat efisiensi tinggi). Sementara target kedua, komposisi Energi (Primer) Mix pada tahun 2025 berubah dengan sangat signifikan dari situasi dan kondisi saat ini yang sangat tergantung minyak bumi. Pada tahun 2003 penggunaan minyak bumi masih memegang 63 persen, sedangkan target tahun 2005 kurang dari 20 persen.
Tujuan dari kesemua program tersebut tiada lain mengurangi ketergantungan akan penggunaan minyak bumi. Kini, marilah kita lihat diagram berikut:
Sumber: Perpres No. 5 Tahun 2006
  Pada tahun 2025 Komposisi Energi Mix Nasional akan terdiri dari 32,7 persen batubara, 30,6 persen gas bumi, 26,2 persen minyak bumi, 2,4 persen tenaga batu bara cair dan 4,4 persen energi terbarukan.

Kerja Keras Adalah Energi Kita


4
Menurut Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, sebagaimana dikutip Situs Okezone, direncanakan tahun 2010 ini merupakan tahun terakhir program konversi minyak tanah ke LPG. Rencananya paket konversi akan mendistribusikan sekitar 9,3 juta hingga 10 juta paket. Adapun wilayah-wilyah yang menjadi sasaran program konversi pada 2010 di antaranya Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, serta NTB hanya di Lombok. Terkait dengan konversi tersebut, Pertamina berhasil melakukan penarikan minyak tanah sebesar 5,21 jta kiloliter (KL). Sedangkan target sebesar 4,1 juta atau lebih dari 125 persen.
Daerah-daerah yang sudah selesai konversi dan dinyatakan dry minyak tanah di antaranya Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan DI Yogyakarta. Sementara daerah lain yang juga sudah selesai konversi tetapi ada beberapa daerah yang belum ditarik minyak tanahnya, yaitu Jawa Tengah dan Bali.
Berkat Kerja Keras Adalah Energi Kita jajaran Pertamina, realisasi konversi minyak tanah ke LPG pada tahun 2009 dinyatakan mencapai 100 persen. Total paket konversi yang didistribusikan mencapai 23, 7 juta paket. Hal ini membuktikan, apabila didorong oleh target pencapaian maksimal dan kerja keras tim konversi, maka hasil kongkrit akan teraih. Dengan Kerja Keras Adalah Energi Kita itu pula masyarakat Indonesia, melalui edukasi berkesinambungan dapat diubah pola penggunaan energinya.
Berkenaan dengan pencapaian yang dibukukan Pertamina di atas, harapan-harapan saya agar program diversifikasi energi dalam rangka mengurangi penggunaan minyak bumi oleh masyarakat semakin masif, antara lain:
a.    Melalui program CSR, Pertamina mengkampanyekan penggunaan sumber energi alternatif yang sangat cukup tersedia di Indonesia. Akan tetapi strategi pengembangannya harus diubah. Tidak hanya fokus kepada energi komersial, namun juga energi non komersial mendapat ruang pembinaan yang sama.
b.    Pemanfaatan energi pengganti selain minyak bumi yang bisa ditemui di sekitar lingkungan perlu dimaksimalkan penggunaannya. Contohnya, sumber daya air, tenaga angin dan tenaga matahari untuk pembangkit listrik.
3.      Langkah-langkah antisipasi pengunaan dan penerapan yang kurang tepat dalam sistem distribusi tertutup
1.        Mengatasi penyalahgunaan Minyak Tanah   
BPH Migas membentuk Tim Task Force Penanggulangan Kelangkaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan menugaskannya ke lapangan termasuk mengirimkan PPNS BPH Migas untuk melakukan inventarisasi daerah yang terjadi antrian Minyak Tanah dan melakukan identifikasi mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
a.       Ditjen Migas dan BPH Migas meningkatkan koordinasi pengawasan bersama PT Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas, Pemda serta Polri.
b.      Pada daerah sekitar konversi Minyak Tanah dilakukan sistem kuponisasi untuk menghindari spekulan memperdagangkan Minyak Tanah.

5
c.       Memilih atau menetapkan daerah yang terjadi antrian yang berkepanjangan ditetapkan sebagai target utama untuk dijadikan daerah konversi oleh PT Pertamina (Persero).
d.      Menerapkan distribusi Minyak Tanah dengan sistem tertutup untuk daerah-daerah yang belum terkonversi yaitu menghilangkan tukang dorong dan warung dengan menggunakan data-data sensus pengguna Minyak Tanah bersubsidi yang sedang dilakukan oleh BPH Migas.
e.       Menggunakan Alat Pantau Rute dan Volume (APRV) untuk distribusi Minyak Tanah dari Depo ke Pangkalan seperti yang telah dilakukan di Instalasi Tanjung Perak Surabaya, dideteksi terdapat 3% volume penyaluran yang diselewengkan di luar Pangkalan tujuan dan diperkirakan menimbulkan kerugian
f.       Memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap Pangkalan yang melakukan pelanggaran.

2.    Masa transisi konversi
a.       Cross check data dengan KUKM dan penyisiran ulang distribusi paket perdana tabung dan kompor untuk 13 Kecamatan tersebut.
b.      Melakukan edukasi di daerah yang telah terkonversi dengan menggunakan Juru Penerang LPG yang dilengkapi dengan mobil dan alat peraga.
c.       Membantu pendanaan kepada Pangkalan Minyak Tanah untuk mengubah menjadi Pangkalan LPG dengan pola (a) PKBL dengan penjaminan Askrindo, (b) Kredit Usaha Rakyat dengan penjaminan SPU dan Askrindo.
d.      Dropping selektif pada daerah terjadi antrian Minyak Tanah.

3.    Bencana alam
a.       Bantuan Minyak Tanah gratis masing-masing 5 liter dalam jirigen;
b.      Bantuan distribusi khusus.
 
4.    Panic buying
a.       Sosialisasi tidak akan terjadi kenaikan harga Jenis BBM Tertentu sampai dengan akhir tahun 2009;
b.      Pemerintah menghimbau kepada pers dan LSM untuk dapat meminimalisasi pemberitaan kelangkaan Minyak Tanah, dalam rangka menenteramkan kepanikan masyarakat. Dalam rangka mengarah kepada sisitem distribusi tertutup, penggunaan Kartu Kendali dimaksudkan untuk penggunaan Minyak Tanah yang tepat sasaran. Demikian pula dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi khususnya yang berkaitan dengan penindakan hukum, BPH Migas antara lain telah membentuk Tim KP4BBM (Koordinasi Pengawasan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak). Selanjutnya telah ditanda tangani Kesepakatan Bersama (MOU) pada tanggal 28 September 2007 antara BPH Migas dan Mabes Polri tentang Kegiatan Pengawasan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, yang berlaku selama 3 (tiga) tahun.



6
4.      Beberapah permasalahan dalam bidang distributor pendistribusian yang di salahgunakan di seluruh Indonesia
Kegiatan yang telah dilakukan antara lain dengan menggelar Operasi Dian -2007 dan Operasi Imbangan Mabes POLRI dan Polda terkait. Dari catatan Tim KP4BBM BPH Migassampai saat ini kegiatan tersebut telah berhasil mengungkap sebanyal 220 kasus yang terkait dengan penyalahgunaan pendistribusian BBM di seluruh Indonesia.

Kasus-kasus yang menonjol antara lain:
a.       Palembang.
Dengan hasil tangkapan Kapal KM Caraka Niaga III-6 yang mengangkut 25 ton Solar Bersubsidi dan 4 ton Solar Non Subsidi dengan perkiraan kerugian Negara sebesar Rp. 134.900.000,- (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan 4 orang pelakunya ditahan.
 
b.      Tual Ambon.
Pengisian BBM Bersubsidi bukan saja ke kapal-kapal nelayan tetapi juga ke kapal-kapal asing yang diduga dilakukan oleh oknum dari PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Perkiraan perhitungan kerugian Negara sebesar Rp. 532.500.000.000,- (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah). Saat ini para pelaku menjalani proses penyidikan kasus tindak Pidana Korupsi.

c.       Jawa Tengah.
Polda Jateng menggelar Operasi BBM pada tanggal 13-14 Desember 2007 di 4 lokasi pangkalan illegal di daerah Muktiharjo Semarang, Bawen Semarang, Colomadu Solo dan Kartosuro Sukoharjo. Hasil yang ditemukan adalah barang bukti berupa Solar 263.500 Liter dan Minyak Tanah 26.570 Liter dengan perkiraan kerugian Negara sebesar Rp. 801.055.200,- (Delapan Ratus Satu Juta Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah). Dari lokasi operasi tersebut berhasil diamankan 9 orang yang diduga merupakan pelaku tindak pidana.

d.      Dalam Operasi Dian 2007 dengan daerah operasi wilayah Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya dan Polda Banten dalam kurun waktu pelaksanaan tanggal 1 s/d 30 November 2007 telah ditemukan sejumlah 20 kasus dengan jumlah tersangka 40 orang (23 ditahan). Barang bukti berupa solar 139,830 Ton dan Minyak Tanah 4 Ton dengan perkiraan kerugian Negara sejumlah Rp. 376.006.500,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ribu Lima Ratus Rupiah)
Petugas BPH Migas yang diturunkan ke lapangan di wilayah-wilayah yang terjadi antrian, mendapatkan temuan adanya Minyak Tanah yang diborong oleh Tim Sukses salah satu calon dalam Pilkada, yang akan dibagikan kepada anggota masyarakat pendukung calon tertentu. Hal ini mengurangi alokasi Minyak Tanah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Disamping itu petugas-petugas BPH Migas juga mendapatkan temuan-temuan diantaranya masih banyak anggota masyarakat yang menggunakan Minyak Tanah walau sudah menerima kompor dan tabung Gas LPG 3 kg, dengan alasan LPG isi ulangnya berbeda dengan saat pembagian yaitu tidak bertahan lama untuk memasak. Perlu pengawasan juga terhadap penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg agar tidak menambah permasalahan Minyak Tanah.
BAB 3
PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Program konversi elpiji yang sukses digulirkan di Indonesia ini merupakan yang terbesar di dunia, karena konversi ini dilakukan dengan target 52 juta rumah tangga dalam waktu tiga tahun pada 2010 mendatang, bahkan program ini telah dipuji oleh World LP Gas Association sebagai model konversi dari pengguuna non-LPg ke LPG yang dapat dijadikan contoh negara-negara lain. Pertamina juga mendapatkan penghargaan yang diwakili juga diterima oleh kepada Hanung Budya atas keberhasilan membangun infrastruktur LPG khususnya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sebanyak 103 buah. Selain itu, Pertamina juga membangun SPBE terbesar yang didukung 120 mesin pengisian Elpiji dan mempunyai kapasitas pengisian sebanyak 1.000 metrik ton per hari.


B.     Saran

            Kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji itu memang bertujuan baik, yaitu mengurangi subsidi minyak tanah untuk keperluan rumah tangga yang nilainya sekitar Rp.30 triliun. Evita juga tidak memungkiri bahwa dalam perjalannya, terjadi disana-sini ledakan dari LPG 3 Kg. Hal ini terjadi karena pada awalnya ini kebijakan yang “dipaksakan”, dari awal pembahaasn awal Januari, harus dijalankan Oktober 2007. Awalnya, Sosialisasinya difokuskan pada bagaimana menggunakan LPG 3 Kg sendiri. Namun harus diakui saat itu, sosialisasi ke masyarakat masih minim sekali. Diharapkan dimasa mendatang korversi dari minyak tanah ke gas bisa menjadi lebih baik lagi.
















8

Daftar Pustaka :

Friedman, Thomas. L, 2009, Hot, Flat, and Crowded, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Hadi, Sudharto. P, 2001, Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Nugroho, Riant, 2006, Kebijakan Publik untuk Negara-Negara Berkembang : Model-Model Perumusan, Implementasi, dan Evaluasi, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.
Subarsono, AG, 2005, Analisis Kebijakan Publik : Konsep, Teori dan Aplikasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Wahab, Solichin Abdul, 2008, Analisis Kebijaksanaan: dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara, PT Bumi Aksara, Jakarta.
____, 31 Juli 2010, Konversi Minyak Tanah ke Gas, Kebijakan Panik, Harian Pos Kota, Jakarta.
http://sumbo.wordpress.com/2011/02/10/rubrik-ruang-publik-radar-jogja-konversi-elpiji-dalam-perspektif-komunikasi-visual/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar