MAHALNYA BIAYA PENDIDIKAN YANG MENJADI SALAH SATU PENYEBAB MASYARAKAT MISKIN SULIT UNTUK MELANJUTKAN SEKOLAH
DOSEN : YULIA AGUSTIN, Spd.
TUGAS MAKALAH BAHASA INDONESIA
NAMA MAHASISWA NPM
1. SITI UMAYAH 201014500630
2. ROHMILLAWATI 201014500631
3. NENI MARYANAH 201014500632
4. HUMAIROH 201014500633
5. SRI HARTATI 201014500634
KELAS : XF
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN PENGETAHUAN SOSIAL
( F I P P S )
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
JL. NANGKA NO 58 C ( JL.TB SIMATUPANG ) TANJUNG BARAT, JAGAKARSA
JAKARTA SELATAN
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………… i
DAFTAR ISI ………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ..…………………………………… 1
B. Perumusan Masalah ………………………………………… 3
C. Tujuan ………………………………………………………. 3
D. Manfaat ……………………………………………………… 3
BAB II PEMBAHASAN
a. Pengertian Pendidikan ……………………………………… 4
b. Penyebab Mahalnya Biaya Pendidikan……………………… 7
c. Dampak Mahalnya Pendidikan ……………………………. 9
d. Cara Mengatasi Mahalnya Biaya Pendidikan ………………. 11
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN ……………………………………... 13
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………..… 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya semakin rendah. Berdasarkan Survei United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pasifik Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kualitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang.
Perekonomian Indonesia semakin tak menentu, Krisis multi dimensional yang terus membelenggu negara kita tak kunjung ada ujungnya, belum nampak adanya tanda-tanda Bangsa kita akan terbebas dari krisis multidimensional ini. Kehidupan masyarakat semakin menderita. Segala jenis kebutuhan sudah tak terjangkau lagi oleh masyarakat miskin. Kelaparan terjadi di banyak tempat di Indonesia, masalah kesehatan, pendidikan juga merupakan masalah bangsa yang belum dapat ditemukan solusinya. Biaya untuk kesehatan dan pendidikan semakin mahal. Untuk mejadikan Negara kita sebagai Negara yang maju, berhasil dibutuhkan generasi penerus yang sehat dan berwawasan luas.
Pendidikan sebagai salah satu unsur yang sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa masih jauh dari yang diharapkan. Banyak masalah yang sering terjadi, namun yang terlihat jelas adalah masalah mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat dikalangan bawah. Seharusnya pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi salah satu tujuan negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini konsekuensi bahwa Negara harus menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan yang layak. Dalam hal ini Pemerintah harus mengusahakan agar pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan merupakan faktor kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan. Biaya pendidikan sekarang ini tidak murah lagi karena dilihat dari penghasilan rakyat Indonesia setiap harinya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya pendidikan di perguruan tinggi, melainkan juga biaya pendidikan di sekolah dasar sampai sekolah menengah keatas, walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Pendidikan di Indonesia masih meupakan investasi yang mahal sehingga diperlukan perencanaan keuangan serta disiapkan dana pendidikan sejak dini. Setiap keluarga harus memiliki perencanaan terhadap keluarganya sehingga dengan adanya perencanaan keuangan sejak awal maka pendidikan yang diberikan pada anak akan terus sehingga anak tidak akan putus sekolah. Tanggung jawab orang tua sangatlah berat karena harus membiayai anak sejak dia lahir sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Mahalnya biaya pendidikan sekarang ini dan banyak masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan sehingga tidak begitu peduli atau memperhatikan pentingnya pendidikan bagi sang buah hatinya, sehingga membuat anak putus sekolah, anak tersebut hanya mendapat pendidikan sampai pada jenjang Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas. Padahal pemerintah ingin menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Jika masalah ini tidak mendapat perhatian maka program tersebut tidak akan terealisasi. Banyak anak yang putus sekolah karena orang tua tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya.
B. Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah:
A. Apa dampak mahalnya biaya pendidikan bagi masyarakat?
B. Bagaimana cara mengatasi dampak mahalnya biaya pendidikan?
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui mengenai:
A. Dampak mahalnya biaya pendidikan bagi masyarakat.
B. Cara mengatasi dampak mahalnya biaya pendidikan.
D. Manfaat
Kami mengharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam rangka menciptakan suatu konsep pendidikan murah namun berkualitas sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang kurang mampu.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Pengertian Pendidikan
Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 - 1959) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan batin), pikiran dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. John Dewey, mengemukakan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup. Ibnu Muqaffa (salah seorang tokoh bangsa Arab yang hidup tahun 106 H- 143 H, pengarang Kitab Kalilah dan Daminah) mengatakan bahwa : Pendidikan itu ialah yang kita butuhkan untuk mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan semua indera kita seperti makanan dan minuman, dengan yang lebih kita butuhkan untuk mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan santapan akal dan rohani. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, tentang Pengertian Pendidikan , yang berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari beberapa Pengertian Pendidikan diatas dapat disimpulkan mengenai Pendidikan, bahwa Pendidikan merupakan Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
Kondisi Pendidikan Indonesia saat ini tentang Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai berkembang bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP). Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada suatu yang salah dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu:
1. Masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.
2. Masalah-masalah cabang, yaitu berbagai masalah yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.
Mahalnya pendidikan masih menjadi perbincangan dan permasalahan masyarakat setiapkali pergantian tahun ajaran, bukan hanya terjadi pada sekolah swasta tetapi juga sekolah yang berstatus negeri. Orangtua siswa harus berfikir kembali untuk melanjutkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi akibat semakin tingginya biaya pendidikan. Sehingga muncul kata dalam salah satu buku Eko Prasetyo kalau “orang miskin dilarang sekolah”.
Padahal pendidikan adalah suatu bentuk hak asasi yang harus dipenuhi dari lembaga atau institusi yang berkewajiban memenuhinya secara merata, sehingga semua masyarakat dalam suatu bangsa tersebut dapat menikmatinya. Bukannya hanya ditujukan untuk orang yang mampu membayarnya. Mengingat pentingnya pendidikan untuk semua warga, sehingga posisinya sebagai salahsatu bidang yang mendapat perhatian serius dalam konstitusi Negara kita, dan menjadi salah satu tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Negara dalam hal ini pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan secara murah dan bahkan gratis untuk masyarakatnya.
Dari pergantian tahun ajaran pendidikan, masyarakat selalu mengharapkan kapan sebuah institusi pendidikan atau sekolah akan memasang spanduk atau iklan di depan sekolahnya yang bertuliskan “sekolah ini gratis”. Namun harapan tersebut mungkin tahun ini belum ada, mengingat anggaran pendidikan masih tergolong sedikit. Jika dibandingkan dengan teks yang dianjurkan oleh UUD. Oleh sebab itu dibutuhkan keseriusan pengambil kebijakan untuk memperhatikan hal tersebut.
b. Penyebab Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,- sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN. Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar.
Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
c. Dampak Mahalnya Pendidikan
Secara umum, dampak dari mahalnya biaya pendidikan adalah:
1. Lemahnya Sumber Daya Manusia
Salah satu sektor strategis dalam usaha pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia adalah sektor pendidikan. Sektor pendidikan ini memberikan peran yang sangat besar dalam menentukan kualitas dan standar SDM di Indonesia untuk membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya. Sebagai salah satu unsur yang terlibat secara langsung dalam dunia pendidikan, pelajar merupakan pihak yang paling merasakan seluruh dampak dari perubahan yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia. Tak peduli apakah dampak tersebut baik atau buruk. Permasalahan yang ikut membawa dampak sangat besar pada pelajar adalah permasalahan mengenai mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Permasalahan ini dinilai sebagai permasalahan klasik yang terus muncul kepermukaan dan belum selesai hingga sekarang. Padahal, tingginya biaya pendidikan saat ini tidak sesuai dengan mutu atau kualitas serta output pendidikan itu sendiri. Kenyataan tersebut dapat dilihat dari masih tingginya persentase pengangguran terdidik (Sarjana) yaitu sekitar 1,1 juta orang (Data BPS - 2009). Penyebab banyaknya pengangguran terdidik ini terlihat beragam dan menjadi semakin ironis jika dilihat dari mahalnya seorang pelajar (terdidik) telah membayar uang kuliah atau uang sekolah mereka.
2. Lemahnya Taraf Ekonomi Masyarakat
3. Pendidikan memiliki daya dukung yang representatif atas pertumbuhan ekonomi.
Tyler mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan produktivitas kerja seseorang, yang kemudia akan meningkatakan pendapatannya. Peningkatan pendapatan ini berpengaruh pula kepada pendapatan nasional negara yang bersangkutan, untuk kemudian akan meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat berpendapatan rendah. Sementara itu Jones melihat pendidikan sebagai alat untuk menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terlatih yang sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.
4. Jones melihat, bahwa pendidikan memiliki suatu kemampuan untuk menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja potensial, dan menjadi lebih siap latih dalam pekerjaannya yang akan memacu tingkat produktivitas tenaga kerja, yang secara langsung akan meningkatakan pendapatan nasional. Menurutnya, korelasi antara pendidikan dengan pendapatan tampak lebih signifikan di negara yang sedang membangun. Sementara itu Vaizey melihat pendidikan menjdi sumber utama bakat-bakat terampil dan terlatih. Pendidikan memegang peran penting dalam penyediddan tenaga kerja. Ini harus menjadi dasar untuk perencanaan pendidikan, karena peranata ekonomi membutuhkan tenaga- tenaga terdidik dan terlatih.
5. Permasalahan yang dihadapai adalah jarang ada ekuivalensi yang kuat antara pekerjaan dan pendidikan yang dibutuhkan yang mengakibatkan munculnya pengangguran terdidik dan terlatih. Oleh karena itu, pendidikan perlu mengantisipasi kebutuhan. Ia harus mampu memprediksi dan mengantisipasi kualifikasi pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja. Prediksi ketenagakerjaan sebagai dasar dalam perencanaan pendidikan harus mengikuti pertumbuhan ekonomi yang ada kaitannya dengan kebijaksanaan sosial ekonomi dari pemerintah.
6. Kurangya Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan.
Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin sadar akan pentingnya kesehatan. Pada jenjang pendidikan tinggi, peran pendidikan sangat penting dalam menghasilkan output-output yang akan berkontribusi untuk mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi kesejahteraan bangsa Indonesia. Untuk mereflesikan dan mengimplementasikan manajeman kesehatan yang berkualitas, saat ini telah banyak pendidikan-pendidikan tinggi baik universitas maupun institusi yang telah membuka program kesehatan seperti jurusan kedokteran, manajemen kesehatan, keperawatan, dan sebagainya. Dengan adanya program seperti ini diharapkan terlahir generasi-generasi baru yang paham dan memiliki kemampuan serta kredibilitas dalam menguapayakan penyelenggaraan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, pendidikan tinggi diantaranya universitas merupakan pendidikan tertinggi yang bertugas memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai bentuk yang bermanfaat. Dalam hal ini, jurusan dari berbagai pendidikan kesehatan dalam melakukan program pengabdian masyarakat seperti pengobatan gratis dan sebagainya yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
d. Cara Mengatasi Mahalnya Biaya Pendidikan
Besar dan kecilnya subsidi pemerintah itulah yang membuat mahal atau murahnya biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh orang tua atau masyarakat. Kalau kita ingin biaya pendidikan tidak mahal maka subsidi pemerintah harus besar. Kecuali Jepang, Australia memiliki pengalaman bagus untuk membuat biaya pendidikan tidak mahal bagi masyarakat. Dengan mengembangkan konsep CBE (Community Based Education), maka pemerintah melibatkan tokoh masyarakat, kaum bisnis, pengusaha, dan kaum berduit lainnya dalam urusan pendidikan. Mereka diminta membantu pemikiran, gagasan, dan dana untuk mengembangkan pendidikan baik melalui komite sekolah, dewan pendidikan, atau secara langsung berhubungan dengan pihak sekolah. Banyak hasil yang dipetik dari program ini. Usaha untuk menjadikan pendidikan tidak mahal untuk 'dikonsumsi' orang tua dan masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia, baik dengan meningkatkan subsidi maupun membangkitkan partisipasi masyarakat. Dalam Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD. Ketentuan semacam ini juga ada dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Sayangnya, pemerintah sendiri tidak konsisten dalam menjalankan ketentuan ini. Seandainya saja ketentuan UU dan UUD tersebut direalisasi maka sebagian permasalahan tentang mahalnya biaya pendidikan di negara kita tentu akan teratasi.Usaha kedua yang sudah dicoba oleh pemerintah ialah membangkitkan peran serta masyarakat melalui dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite sekolah/madrasah di tingkat sekolah.Dalam Pasal 56 ayat (2) dan (3) dijamin eksistensi dan perlunya dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah untuk membantu sekolah, termasuk mengatasi mahalnya pendidikan bagi rakyat banyak. Sekarang hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan pendidikan; di samping komite sekolah/madrasah yang dibentuk pada banyak sekolah. Sayangnya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara benar. Celakanya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori saja. Lagi-lagi kita tidak konsisten menjalankan konsep. Sebenarnya kita sudah memiliki konsep yang bagus untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan. Namun, karena kita tidak bisa menghilangkan penyakit 'tidak konsisten', akhirnya biaya pendidikan kita pun tetap mahal bagi masyarakat kebanyakan.
Sekarang hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan pendidikan di samping komite sekolah/madrasah yang dibentuk pada banyak sekolah. Sayangnya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara benar. Celakanya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori saja.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
a. Kesimpulan
Mahalnya pendidikan di Indonesia akan berpengaruh secara langsung terhadap:
- Lemahnya sumber daya manusia
- Lemahnya taraf ekonomi masyarakat.
- Ketidaksadaran masyarakat akan kesehatan.
Untuk menangani masalah mahalnya biaya pendidikan, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Memperbesar dana APBN untuk pendidikan, yaitu sesuai dengan undang-undang sebesar 20% dari total APBN.
2. Melibatkan unsur masyarakat, terutama mereka yang mampu secara ekonomi.
Pada dasarnya kedua solusi di atas telah dilakukan, namun kurangnya komitmen masyarakat dan pemerintah maka mengakibatkan kedua solusi di atas tidak berjalan sesuai dengan harapan.
b. Saran
Mahalnya pendidikan bukan berbarti menghalangi untuk terus melanjutkan sekolah. Jika seorang anak berprestasi dan memiliki kemauan yang kuat, maka akan selalu ada jalan untuk melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi.
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Sidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hadari NAwawi. 1989. Administrasi Pendidikan, Jakarta : Mas Agung.
Sotjipto, Raflis Kosasi. 1999. Profesi Keguruan, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Abu Ahmad, Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar